Critic Sport

Bonus Atlet dan Dana Pensiun Sudah Terealisasi?

Senin, 17 Oktober 2016 15:00 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Galih Prasetyo
© Herry Ibrahim/Indosport
Menpora, Imam Nahrawi ingin mendirikan yayasan ataupun BUMN olahraga. Copyright: © Herry Ibrahim/Indosport
Menpora, Imam Nahrawi ingin mendirikan yayasan ataupun BUMN olahraga.
Upaya Pemerintah Realisasikan Dana Untuk Atlet

Pro kontra pun menyeruak pasca Imam Nahrawi mempopulerkan kebijakan untuk memberikan dan pensiun tersebut. Sejumlah pihak menyebut bahwa kebijakan ini hanya khayalan semata. 

Pasalnya, dari dana tersebut dikabarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu APBN yang diterima sektor olahraga hanya sekitar 0,33% dari total anggaran. 

Artinya ada sekian dana yang terpotong cukup besar untuk membuat mantan atlet akan terjamin masa tuanya. Sementara di sisi lain, masih banyak atlet muda yang juga butuh dana besar untuk pengembangan karier mereka, belum lagi soal pembangunan infrastruktur olahraga yang masih mendekati kata layak. 

"Dana yang telah dicairkan Menpora kemarin itu anggaran yang ada di Kemenpora. Jadi di Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) di pasal 86 memang ada anggaran untuk penghargaan atlet. Tapi bagaimana breakdown-nya itu hanya Menpora yang tahu," ucap anggota Komisi X DPR, Yayuk Basuki.

"Tapi untuk selanjutnya Komisi X belum dapat melakukan rapat akan dana pensiun. Sebab di tahun ini saja kita masih ada proyek Asian Games. Sehingga untuk perevisian UU tersebut tidak bisa dilakukan tahun ini," ungkap Yayuk.

Logikanya, jika dana tersebut diambil dari APBN sesuai dengan 'jatah' dari Kemenpora, maka mungkin saja benar kata Yayuk bahwa belum ada penjabarannya secara mendetail yang harus diketahui publik.  Pasalnya, jika dana pensiun atlet juga menggunakan dana negara, sejatinya besaran dana juga wajib menyesuaikan dengan Peraturan Pensiun Negara yang sudah ada.

Di sisi lain, untuk membantu memecahkan berbagai problem dan mencegah agar tidak terlalu banyak menyedot dana APBN untuk berbagai kepentingan tersebut, Kemenpora akan membuat langkah baru demi mengakomodasi semua keperluan di bidang olahraga mulai dari tunjangan pensiun hingga pembiayaan atlet.

“Kami sedang mewacanakan untuk membangun yayasan dana olahraga. Nantinya, seluruh keperluan atlet bisa dibiayai melalui ini,” tutur Menpora, Imam Nahrawi.

Akan tetapi bentuk pasti dari rencana tersebut hingga saat ini masih belum mendapatkan kepastian. Keinginan Kemenpora tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Presiden mengenai instansi yang akan dibentuk.

“Untuk pembentukannya masih akan dirundingkan, apakah dalam bentuk Yayasan atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Masih akan ditindaklanjuti dan hasilnya akan dilaporkan ke Presiden,” ujar Gatot S Dewa Broto selaku juru Bicara Kemenpora.

Melihat keadaan diatas maka pemerintah dalam hal ini Kemenpora memang harus menentukan rancangan yang tepat untuk bisa melaksanakan semua program yang telah dicanangkan. Pembentukan instansi yayasan olahraga ataupun BUMN harus secepatnya direalisasikan.

Instansi yang akan terbentuk tersebut nantinya akan berperan vital. Hal ini dikarenakan jika dana pensiun atlet menggunakan APBN olahraga maka anggaran tentu berkurang. Di sisi lain dengan adanya instansi yayasan olahraga atau BUMN akan sangat membantu pemerintah dalam mengembangkan atlet berprestasi nantinya.

321