Papua Usulkan 34 Cabor untuk Dipertandingkan pada PON 2020

Senin, 2 September 2019 20:55 WIB
Penulis: Sudjarwo | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Dok Disorda Papua
Plt Kadisorda Provinsi Papua, Alexander Kapisa menjelaskan usulan agar PON 2020 hanya mempertandingkan 34 cabor saja. Copyright: © Dok Disorda Papua
Plt Kadisorda Provinsi Papua, Alexander Kapisa menjelaskan usulan agar PON 2020 hanya mempertandingkan 34 cabor saja.

INDOSPORT.COM - Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan perampingan cabang olahraga (cabor) menjadi 34 cabor untuk dipertandingkan pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 mendatang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Dinas Olahraga dan Pemuda Papua, Alex Kapissa sudah disertai dengan surat resmi Gubernur Papua tentang draf 34 cabor yang telah dikirimkan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Alex mengungkapkan, dasar utama terjadinya perampingan klaster maupun pengurangan cabor PON atas hasil keputusan sidang kabinet terbatas tanggal 26 Agustus lalu di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, dijelaskan Alex, disepakati atau diputuskan oleh Presiden bahwa dengan memperhatikan kondisi Papua dalam konteks persiapan, maka diputuskan harus ada pengurangan cabang olahraga. Maka, Papua sebagai tuan rumah PON mempunyai hak untuk mengusulkan cabor.

“Pengurangan cabor ini dinamikanya akan dibahas secara teknis oleh pihak terkait, seperti Kemenpora, Pemprov Papua, Koni Papua maupun Koni Pusat,” ujar Alex, Senin (02/09/19).

"Ada beberapa aspek, terutama kesiapan dari masing-masing klaster, sebelumya PON akan digelar di lima klaster, yakni Kabupaten/kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, Jayawijaya dan Biak, dengan kabupaten penyangga itu Kabupaten Keerom, Supiori, Yapen dan Tolikara," tambahnya.

Dirinya menuturkan, dalam diskusi dan evaluasi serta kesiapan di lapangan beberapa klaster belum siap, maka diputuskan pengurangan cabor dan klaster dengan melihat kesiapan akomodasi.

"Jadi, dari hasil diskusi, PON kemungkinan akan digelar di Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan satu kabupaten penyangga yaitu Merauke," paparnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kabinet Presiden sudah putuskan 37 cabor, dan Papua sebagai tuan rumah hanya mengusulkan 34 cabor.

“Papua sebagai tuan rumah punya hak untuk mengusulkan dulu, nanti kemudian dibahas dalam kementerian dan diputuskan nanti di rapat kabinet nanti,” pungkasnya.