Mau Maju Calon Ketua KONI Sumut, Ini Tahapan dan Syaratnya

Sabtu, 12 Desember 2020 14:12 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketum KONI Sumut 2021-2025, Chairul Azmi Hutasuhut. Copyright: © Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketum KONI Sumut 2021-2025, Chairul Azmi Hutasuhut.

INDOSPORT.COM - Induk organisasi olahraga KONI Sumatra Utara (Sumut), akan memasuki periode kepengurusan baru 2021-2025. Bagi yang mau maju menjadi calon Ketua Umum (Ketum), bisa melihat tahapan dan syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Kepengurusan KONI Sumut periode 2017-2021 akan berakhir 31 Januari 2021 dan pemilihan calon Ketum baru akan digelar dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sumut pada 27-29 Januari 2021.

Ketua Tim Penjaringan dan (TPP) calon Ketum KONI Sumut 2021-2025, Chairul Azmi Hutasuhut, mengatakan bahwa bagi yang berminat untuk maju lebih dulu mengambil formulir pencalonan di Sekretariat KONI Sumut.

"Formulir pencalonan kami buka dari 14 sampai 23 Desember 2020. Lalu pengembalian formulir sekaligus mendaftar pada 11-15 Januari 2021," kata Chairul, Jumat (11/12/20).

Saat pengembalian formulir dan mendaftar, kata Chairul, sang bakal calon (balon) turut menyerahkan syarat dukungan kepada TPP, yang selanjutnya dukungan tersebut akan diverifikasi yang kemudian akan ditetapkan sebagai calon.

Lanjut Chairul, syarat calon Ketum KONI Sumut tersebut yakni pernah atau sedang menjabat Ketum Pengprov cabor/Badan Keolahragaan Fungsional atau Ketum KONI Kabupaten/Kota di Sumut atau pengurus KONI Sumut minimal satu periode penuh.

Untuk dukungan, sambung Chairul, harus mengantongi dukungan secara tertulis yang ditandatangani Ketum dari 2 unsur keanggotaan KONI Sumut dengan masing-masing minimal dukungan 30 persen.

"Unsur pertama KONI kabupaten/kota di Sumut ada 33, jadi dukungan minimal 10. Kedua di KONI Sumut ada 54 pengprov cabor/Badan Keolahragaan Fungsional, sehingga minimal dari unsur ini 16. Surat dukungan ini harus yang asli," ungkap Chairul.

Untuk syarat lainnya, tambah Chairul, seperti WNI, tidak sedang menjalani hukuman pidana, membuat surat pernyataan, siap menyampaikan visi misi dalam Musorprov nanti serta melampirkan riwayat hidup singkat, surat keterangan dokter berbadan sehat dan bebas narkoba.

"Syarat-syarat tersebut akan kami verifikasi pada 18-19 Januari 2021 dan di tanggal 21-nya akan kami sampaikan penetapan calon Ketum KONI Sumut 2021-2025 ke publik melalui awak media," pungkasnya.