KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Apa Saja Syaratnya?

Selasa, 21 Maret 2023 07:58 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© KONI Kabupaten Tangerang
(ki-ka): Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan, Mujiyanto; Ketua Tim, Udin Saprudin; Wakil Ketua, Abdul Ganis; dan anggota, Roni Herman Permana. Foto: KONI Kabupaten Tangerang. Copyright: © KONI Kabupaten Tangerang
(ki-ka): Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan, Mujiyanto; Ketua Tim, Udin Saprudin; Wakil Ketua, Abdul Ganis; dan anggota, Roni Herman Permana. Foto: KONI Kabupaten Tangerang.
Kualifikasi bagi Calon Ketua Umum

Setelah itu, tim akan bekerja melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan yang wajib dipenuhi calon ketua umum.

Apabila terdapat kekurangan, tim memberikan kesempatan selama tiga hari kepada calon ketua untuk melengkapi dan memperbaiki berkasnya.

"Kami beri kesempatan untuk melakukan perbaikan pada 29,30, dan 31 Maret 2023. Apabila setelah tanggal tersebut belum juga lengkap maka bakal calon ketua umum dinyatakan tidak memenuhi persyaratan," ujar Abdul Gani.

Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan, Mujiyanto, mengatakan calon ketua umum KONI Kabupaten Tangerang wajib berdomisili di Banten serta harus pernah menjadi Ketua Pengcab di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi calon ketua umum, di antaranya mempunyai visi dan misi yang jelas, serta pengetahuan dan kemampuan manajemen organisasi keolahragaan.

Di samping itu, ia juga harus mempunyai dedikasi dan komitmen yang tinggi serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.

Lalu, calon ketua umum juga harus mampu dan bersedia mempersatukan anggota dan jajaran organisasi.

Ia bersedia mengoordinasikan hubungan kerja yang harmonis antaranggota dan setiap jajaran organisasi, komite atau organisasi keolahragaan baik di daerah maupun tingkat nasional, serta instansi pemerintah dan swasta.

Calon ketua umum KONI Kabupaten Tangerang pun harus mampu menjalin kerja sama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait.

Tujuannya, untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi serta mampu menggalang kerja sama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan nasional.

"Calon ketua umum nantinya akan membacakan visi misinya di Musorkab VII Kabupaten Tangerang," ungkap dia.

Baca berita sepak bola dan olahraga lainnya di Google News