Erick Thohir Dukung Raja Sapta Oktohari Lanjutkan Pimpin NOC Indonesia

Kamis, 18 Mei 2023 13:05 WIB
Penulis: Ammara Marthiara | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
© Dok: NOC Indonesia/Na
Raja Sapta Oktohari ketua NOC: Kejutan jelang pembukaan SEA Games 2023. (Foto: Dok: NOC Indonesia/Naif Al) Copyright: © Dok: NOC Indonesia/Na
Raja Sapta Oktohari ketua NOC: Kejutan jelang pembukaan SEA Games 2023. (Foto: Dok: NOC Indonesia/Naif Al)
Didukung PB PSI dan PBJI

Selain Erick Thohir, dukungan untuk Okto juga disuarakan oleh Ketua Pengurus Besar Persatuan Squash Indonesia (PB PSI), Sylviana Murni.

Sylviana menuturkan bahwa NOC Indonesia di tangan Okto bersinar, terutama dalam menjalankan perannya di dunia olahraga internasional.

“Jadi kami dari cabor santa merasakan diplomasi-diplomasi yang telah dilakukan Pak Okto di NOC untuk olahraga Indonesia. Posisi kita sekarang dipandang di mata dunia internasional dań ini harus kita jaga,” pungkas Sylviana.

Disisi lain, Ketua Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI) Desi Mamahit menyatakan hal senada. Menurutnya, Okto adalah orang yang tepat untuk kembali memimpin NOC Indonesia empat tahun ke depan.

“Saya dukung 100 persen. Okto sosok muda yang mau bekerja buat Olahraga Indonesia. Kami memberikan dukungan dan rekomendasi untuk Okto kembali menjadi ketua umum NOC Indonesia lagi,” kata Mamahit, Ketua PBJI.

Dukungan untuk Okto agar tetap bisa memimpin NOC Indonesia juga terlontar dari cabang olahraga lain, di antaranya judo, bola basket, senam, tinju, kriket, handball, hoki, dan akuatik.

Sementara itu, Okto mengaku bahwa kepercayaan yang diberikan NF untuk memimpin lagi kursi satu periode NOC Indonesia merupakan amanah besar.

“Bismillahirrohmanirrohim atas kepercayaan yang diberikan oleh Bapak/Ibu pimpinan NF, maka saya siap kembali maju menjadi Ketua Umum NOC Indonesia Periode 2023-2027,” tegas Okto.

“Ini bukan amanah kepada saya seorang, tapi kita semua para stakeholder olahraga agar dapat bahu membahu membangun olahraga Indonesia harum di dunia internasional,” lanjut Okto.