Aturan Denda di BWF Ternyata Tergantung Peringkat Pebulutangkis

Senin, 20 Juli 2020 17:03 WIB
Penulis: Mohammad Khalid Syihabuddin | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© bwfbadminton
Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) tengah menerapkan peraturan baru untuk para pelanggar di bulutangkis. Aturan tersebut ternyata tergantung pada peringkat. Copyright: © bwfbadminton
Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) tengah menerapkan peraturan baru untuk para pelanggar di bulutangkis. Aturan tersebut ternyata tergantung pada peringkat.

INDOSPORT.COM - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) tengah menerapkan peraturan baru untuk para pelanggar di bulutangkis. Aturan tersebut ternyata tergantung pada peringkat masing-masing pebulutangkis.

BWF memiliki aturan yang mengikat kepada setiap pemain dunia. Peraturan tersebut harus ditaati oleh para pebulutangkis. Pihak federasi akan mengenakan denda kepada mereka yang melanggar aturan tersebut.

Salah satu sanksi yang diberlakukan adalah pembayaran denda dalam bentuk uang dolar Amerika. Besar sanksi tergantung dari jenis pelanggaran yang dilanggar oleh pemain.

Dilansir dari lawan resmi PB Djarum, terdapat denda yang cukup besar dalam aturan BWF, yakni senilai 2.000 dolar AS atau sekitar Rp29 juta. Denda ini dikenakan atas pelanggaran kode etik pemain dalam hal pemenuhan media, sponsor, upacara, yang memang menjadi suatu kewajiban bagi pemain. 

Nilai tersebut dikenakan untuk kali kedua dan seterusnya serta berlaku bagi pemain tunggal putra serta putri yang berada di ranking 1 hingga 15 dunia, lalu peringkat 1 sampai 10 bagi ganda putra, putri, serta campuran.

Untuk pelanggaran kali pertama, pemain di ranking tersebut dengan kategori pelanggaran yang sama akan dikenakan denda sebesar 1.500 dolar AS atau sekitar kurang lebih Rp22 juta.

Bagi pemain bulutangkis yang ada di luar peringkat tersebut bukan tidak terbebas dari denda. Mereka pun harus siap-siap menerima denda jika melakukan pelangggaran yang sama, namun nilainya saja yang berbeda.

Untuk pelanggaran pertama kali, bagi pemain yang berada di peringkat ke 16 hingga 50 tunggal putra dan putri serta peringkat 1 hingga 50 ganda putra dan putri dan campuran akan dikenakan sebesar 500 dolar AS atau sekitar Rp7,5 juta.

Jika melakukan pelanggaran yang sama dan seterusnya akan dikenakan denda sebesar 750 dolar AS dan jika dirupiahkan sekitar 11 juta. Namun kebijakan denda dari BWF tersebut tidak berhenti di situ saja.

Pengenaan denda juga berlaku bagi pemain di luar peringkat 50 dunia untuk semua nomor. Denda 250 dolar AS atau sekitar Rp4 juta sudah menunggu jika melakukan pelanggaran untuk pertama kalinya dengan kesalahan yang sama.

Jika mengulangi lagi, akan dikenakan denda untuk setiap kali pelanggaran sebesar 500 dolar AS atau sekitar Rp7,5 juta per pelanggaran yang dilanggar oleh para pemain bulutangkis dunia tersebut.