Terjerat Kasus Pengaturan Skor, 2 Atlet Bulutangkis Indonesia Ajukan Banding

Senin, 11 Januari 2021 17:21 WIB
Penulis: Katarina Erlita Cadrasari | Editor:
© Lars Ronbog / FrontZoneSport via Getty Images
Ilustrasi bulutangkis dan raket. Copyright: © Lars Ronbog / FrontZoneSport via Getty Images
Ilustrasi bulutangkis dan raket.

INDOSPORT.COM - Dua atlet bulutangkis Indonesia, Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss setelah terjerat kasus pengaturan skor.

Tiga dari delapan pemain bulutangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus pengaturan hasil pertandingan bertemu dengan Pengurus Pusat PBSI di Pelatnas Bulutangkis Indonesia di Cipayung, Jakarta Timur pada hari ini, Senin (11/01/21).

Mereka diterima Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI, Eddy Sukarno. Tiga pemain yang datang tersebut adalah Agripinna Prima Rahmanto Putra, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. 

Sementara lima pemain lain yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.

Dalam pertemuan tersebut, yaitu Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke CAS di Swiss. Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi. 

Sementara itu  Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman, meski duhukum 12 tahun skorsing dan denda 12.000 dolar AS (168,97 juta rupiah).

"Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi," ujar Eddy Sukarno dilansir dari laman resmi PBSI.

Memori banding tersebut, menurut Eddy, setelah ditandatangani pemain akan segera dikirim.  Hal ini sebagai bentuk bahwa PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.