Buntut Evaluasi, Klub Tuntut Keterbukaan soal Penggunaan Wasit Asing

Kamis, 5 Oktober 2017 23:05 WIB
Kontributor: Teddy Rumengan | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:

Salah satu klub peserta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Klub Sepakbola Profesional Indonesia (FKKSPI), Persiba Balikpapan, mengatakan terdapat tuntutan lain selain ketiga aspek yang telah diminta oleh 15 klub kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Sebagaimana kita ketahui, tiga hal yang ditekankan dari hasil evaluasi 15 klub tersebut adalah aspek bisnis, legal, dan teknis. Namun, Irfan Taufik selaku sekretaris umum Persiba mengatakan bahwa terdapat tuntutan lain kepada PT LIB mengenai penggunaan wasit asing.

© Muhammad Adiyaksa/INDOSPORT
Gede Widiade (kedua dari kanan). Copyright: Muhammad Adiyaksa/INDOSPORTSejumlah perkawilan klub Liga 1 yang mendeklarasikan Forum Komunikasi Klub Sepakbola Profesional Indonesia (FKKPSI).

Dirinya menjabarkan, PT LIB yang merupakan regulator resmi Gojek Traveloka Liga 1 selama ini tidak pernah menyampaikan soal standarisasi wasit asing itu sendiri.

“Kita tidak tahu standarisasi keterlibatan wasit asing itu, kita ingin tahu seperti apa sih prosedur penugasan itu, seperti apa standarisasinya,” ujar Irfan Taufik.

Taufik menjabarkan, banyak klub tidak mengetahui akan kualifikasi wasit asing yang digunakan PT LIB Karena memang sejak awal klub tidak pernah dilibatkan, sehingga tak heran dan wajar rasanya bila klub bertanya mengenai hal tersebut.

“Melibatkan wasit asing itu kita tidak pernah dilibatkan, misalnya kualifikasi wasit asing yang ditugaskan seperti apa, staradrisanya seperti apa,” ujarnya.

Irfan juga kembali mengingatkan kepada PT LIB agar merespon tuntutan 15 klub, karena mereka tidak main-main dengan ancaman mogok dari kompetisi nasional.

“Ya kalau tidak dipenuhi kita sepakat akan mogok, jadi vakum dari kompetisi. Karena kami menuntut transparansi,” tandasnya.

260