Liga Indonesia

Dihukum Berat, Bos Persib Tuntaskan Proses Banding ke PSSI

Jumat, 12 Oktober 2018 18:46 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Lanjar Wiratri
© radarmalang.id
Direktur Keuangan Persib Bandung Teddy Tjahyono. Copyright: © radarmalang.id
Direktur Keuangan Persib Bandung Teddy Tjahyono.

INDOSPORT.COMPersib Bandung telah resmi mengajukan banding terkait hukuman yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas kasus kematian Jakmania, Haringga Sirila.

Maung Bandung mendapatkan sanksi berat berupa laga usiran ke luar Pulau Jawa hingga akhir musim 2018, bermain tanpa penonton hingga paruh musim 2019, denda uang, larangan bertanding untuk beberapa pemain, dan hukuman untuk panitia pelaksana serta suporter.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, telah mengabarkan terkait surat permohonan banding yang dilayangkan Maung Bandung kepada Komisi Banding 3 hari setelah SK Komdis PSSI diturunkan.

Usai mengajukan surat permohonan banding, manajemen klub bola Indonesia asal Bandung itu harus melaksanakan langkah selanjutnya agar proses banding berjalan sesuai prosedur. Teddy pun memberikan kabar terkini terkait hal itu.