INDOSPORT.COM - Gelandang klub sepak bola Manchester United, Paul Pogba harus membayar denda sebesar 350 poundsterling atau Rp6,8 juta kepada pihak berwenang karena tertangkap melakukan hal nakal di jalan raya.
Hal nakal tersebut berupa melanggar peraturan kecepatan saat mengendarai mobil, alias ngebut di jalur yang salah.
Karena kesalahan tersebut, portal berita olahraga Mail Sports melaporkan Pogba harus menghadiri sidang di Preston kemarin, di mana dirinya dituduh gagal memberikan rincian kepada polisi.
Beruntung tuduhan itu dicabut dan Pogba harus membayar denda karena terbukti mengendarai Mercedesnya secepat 40 km/jam dalam zona 30 km/jam.
Beberapa hari lalu, izin mengemudi milik Pogba juga sempat dicabut oleh pihak berwenang karena dianggap hanya memiliki lisensi sementara.
Ia bahkan harus datang ke Lowry Hotel, tempat Manchester United berkumpul sebelum pertandingan melawan Everton, dengan menggunakan Rolls-Royce yang dikemudikan oleh sopirnya.
Terus Ikuti Berita Olahraga Sportainment Lainnya Hanya di INDOSPORT