Liga Indonesia

Ada Nyanyian Rasis di Laga Semen Padang vs Kalteng Putra, Kok Tidak Dihentikan?

Selasa, 20 November 2018 16:29 WIB
Editor: Arum Kusuma Dewi
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Pertandingan klub sepak bola Semen Padang vs Kalteng Putra di laga terakhir Grup A Liga 2 2018, menuai banyak kontroversi.

Mulai dari penunjukan wasit yang seluruhnya berasal dari tanah Sumatera, hingga mogoknya Kalteng Putra akibat keputusan juru pengadil yang dinilai memberatkan mereka, menghiasi 90 menit waktu normal.

Merasa dirugikan dalam pertandingan tersebut, asisten manajer Kalteng Putra, Sigit Wido Sawong pun mengungkapkan kekecewaannya dalam akun Instagram pribadinya.

"Pertandingan liga Sumatera sore hari ini sungguh sangat BIADAB. Allhamdulillah masih diberikan kesempatan lolos semifinal. Semoga wasit dan aktor intelektualnya segera dipanggil YME," tulis Sigit dalam akun pribadinya.

Memang dalam pertandingan yang berakhir kemenangan 3-1 untuk Semen Padang ini, terdapat beberapa kejanggalan dalam keputusan wasit. Seperti halnya gol pertama yang dicetak Kabau Sirah melalui titik putih. Dan juga gol terakhir Semen Padang yang turut dicetak melalui penalti.

Akan tetapi, ada hal menarik yang ternyata luput dari pemberitaan banyak orang. Hal tersebut terkuak dalam unggahan Sigit di akun Instagramnya. 

Ya, diketahui para suporter Semen Padang atau yang lebih dikenal Spartack sini, ternyata sempat menyerang bus yang ditumpangi Kalteng Putra selepas pertandingan berlangsung. Bukan hanya itu saja, Sigit turut mengungkapkan bahwa Spartacks telah menyanyikan sebuah lagu bernada rasis yang ditujukan kepada Kalteng Putra.

"Untuk suporter yang 2x melempari bus kami, dan yang rasis kepada kami sepanjang pertandingan, saya ucapkan sampai jumpa di mana pun berada," tulisnya.

Hal ini tentu saja menarik, mengingat dalam peraturan terbaru yang dikeluarkan PSSI, terdapat sebuah larangan untuk para suporter menyanyikan lagu atau yel-yel yang bernada rasis, apabila masih terjadi, wasit yang memimpin jalannya pertandingan bisa menghentikan jalannya laga.

Aturan tersebut tertuang dalam surat bernomor 4573/UDN/2114/X-2018 yang dikeluarkan oleh PSSI pada tanggal 11 Oktober 2018. Dalam surat tersebut, SARA (Suku, Ras, Agama dan Antargolongan), politik, dan hinaan di dalam stadion bisa membuat pertandingan dihentikan.

Bukan hanya jika terdengar lewat nyanyian, namun juga berlaku dalam poster, spanduk, maupun koreografi.