INDOSPORT.COM - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) memberikan tuntutan kepada Polri untuk melindungi saksi kasus pengaturan skor pertandingan (match fixing) Liga Indonesia.
Karena baru-baru ini pemain PS Mojokerto Putra Krisna Adi dihukum Komdis PSSI dilarang bermain sepak bola seumur hidup. Termasuk klub yang dibela Krisna Adi juga dihukum tak boleh bermain pada musim 2019.
"Kami meminta Kapolri untuk memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan. termasuk orang atau pihak lain yang berpontensi menjadi saksi match fixing," kata Komisioner Bidang Hukum KPSN Erwin Mahyudi di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (24/12/18).
Terbaru adalah Krisna Adi dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Yogyakarta. Saat itu Krisna Adi diboncengi oleh temannya dengan menggunakan sepeda motor lalu ditabrak sebuah truk.
Erwin menduga kalau insiden kecelakaan ini ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Karena diketahui kalau Krisna Adi juga akan dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan.
"Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia sepak bola atau match fixing," tutur Erwin menambahkan.