In-depth

Lika-liku Stadion Baru Persija Jakarta, Bukan Alkisah Roro Jonggrang

Kamis, 14 Maret 2019 11:35 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Lanjar Wiratri
 Copyright:
Sengketa Lahan hingga Permasalahan Modal

Tanah seluas 5 hektare di kawasan eks Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta itu bak mainan anak kecil yang terus diperebutkan.

Seiring bergantinya tampuk kepemimpinan, pembebasan lahan menjadi permasalahan yang tak kunjung usai. Di era Joko Widodo, masalah sengketa tanah diklaim telah usai setelah 14 tahun lamanya meski akhirnya Pemprov DKI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemprov DKI sempat kalah di PTUN oleh PT Buana Permata Hijau (BPH). PTUN membatalkan Sertifikat No. 250 dan 251 atas nama Pemprov DKI Jakarta.

© Herry Ibrahim/Indosport.com
Kondisi Pembangunan Stadion BMW Copyright: Herry Ibrahim/Indosport.comKondisi Pembangunan Stadion BMW

Akan tetapi, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Syaiful Hidayat keukeuh memperjuangkan sengketa lahan BMW.

Counter attack dilancarkan oleh Pemprov DKI dan berbuah gol kemenangan banding atas status dua sertifikat di lahan Taman BMW yang dimiliki PT BPH.

Sengketa tersebut tak heran memakan waktu sehingga membuat rencana pembangunan stadion baru Persija Jakarta terhambat.

Itu baru masalah hukum, belum soal duit. Di era Anies Baswedan, pembangunan stadion terkendala permodalan.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola yang menggarap proyek senilai Rp5 triliun ini sempat kebingungan lantaran belum ada kepastian dana. Walhasil, mundur lagi, mundur lagi.

1.7K