Liga Indonesia

Siap Didaftarkan Persib! Ini 3 Fakta Terbaru Tentang Proses Naturalisasi Fabiano Beltrame

Jumat, 10 Mei 2019 20:07 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Isman Fadil
© Arif Rahman/INDOSPORT
Fabiano Beltrame resmi diperkenalkan manajemen Persib Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Fabiano Beltrame resmi diperkenalkan manajemen Persib

INDOSPORT. COM - pemain Persib Bandung, Fabiano Beltrame, hingga kini diketahui masih menjalani proses naturalisasi untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Ya, Fabiano Beltrame merupakan salah satu pemain anyar yang didatangkan Persib Bandung pada bursa transfer 2019 ini. Ia merapat ke Persib Bandung dengan status pemain asing asal Brasil.

Sedari awal bergabung, Fabiano Beltrame memang diproyeksikan menjadi pemain naturalisasi. Jika proses naturalisasinya berhasil, bekas pemain Persija Jakarta ini akan tercatat sebagai pemain lokal dan tak mengganggu jatah 3+1 pemain asing yang dimiliki Persib Bandung.

Namun, kondisi dari perkembangan naturalisasi Fabiano Beltrame belakangan justru mengkhawatirkan. Ia hingga kini belum resmi jadi warga negara Indonesia. Padahal gelaran Shopee Liga 1 2019 tinggal hitungan hari.

Terlebih lagi, Persib Bandung saat ini total telah punya lima pemain asing, yakni Rene Mihelic, Bojan Malisic, Ezechiel N'Douassel, Artur Gevorkyan, dan tentu Fabiano Beltrame. Andai proses naturalisasi tadi gagal, posisi Fabiano Beltrame di skuat Persib Bandung pun bisa terancam.

INDOSPORT.com pun lantas coba mengulas, sudah sejauh mana perkembangan proses naturalisasi Fabiano Beltrame. Berikut ulasan serta rangkuman fakta-fakta terbarunya.

Menunggu Tanda Tangan Menteri

Proses naturalisasi Fabiano Beltrame kabarnya sudah mencapai tahap akhir. Bahkan, hanya perlu satu tahap lagi untuk benar-benar merampungkannya.

Fabiano sendiri yang mengungkapkan bahwa ia tinggal membutuhkan tanda tangan menteri untuk bisa menyelesaikan proses naturalisasinya. Namun, untuk bisa mendapatkan tanda tangan ini, Fabiano perlu menyesuaikan jadwal dengan menteri yang bersangkutan.

"Katanya ya lagi diurus, karena kemarin sebelum (tanda tangan) presiden harus ada dari menteri (setneg) tanda tangan, Pak menteri sibuk terus, sekarang tinggal tanda tangan Pak menteri lalu sudah selesai," kata Fabiano, Senin (29/04/19) lalu.