Bola Internasional

Cara Pemegang Hak Siar Liga Primer Inggris di Indonesia Lawan Layanan Streaming Ilegal

Jumat, 21 Juni 2019 19:33 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Lanjar Wiratri
© INDOSPORT
Logo Liga Primer Inggris Copyright: © INDOSPORT
Logo Liga Primer Inggris

INDOSPORT.COM - Pemegang hak siar Liga Primer Inggris 2019/20 di Indonesia, Mola TV, punya cara tersendiri untuk melawan maraknya layanan streaming ilegal.

Ya, tak dipungkiri bila kemajuan teknologi dewasa ini ibarat dua sisi mata pisau. Pada teknologi internet misalnya, ada sisi yang menguntungkan publik, namun ada pula sisi yang merugikan pihak penyedia informasi.

Mola TV, sebagai pemegang hak siar resmi Liga Primer Inggris musim 2019/20 turut menyadari hal itu. Kemajuan teknologi, kini membuat layanan streaming pertandingan sepak bola ilegal marak di dunia maya.

Pihak Mola TV pun coba mengeluarkan strategi tersendiri untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sebagai stasiun televisi berbayar, Mola TV turut menyediakan layanan streaming gratis di situs resminya.

"Kami menyediakan layanan yang sifatnya tidak berbayar melalui streaming Mola.tv," ungkap Chief Operations Officer Mola TV, Fery Wiraatmadja.

"Kami akan menyediakan empat pertandingan setiap minggunya yang bisa diakses secara gratis," tambah Fery.

Mola TV memang menjadi pemegang hak siar resmi Liga Primer Inggris untuk musim 2019/20 mendatang. Bahkan, Mola TV juga mendapatkan hak siar untuk dua musim berikutnya.

Dalam soal penyiaran Liga Primer Inggris, Mola TV juga bekerja sama dengan salah satu stasiun televisi nasional, TVRI. Jadi, siaran Liga Primer Inggris musim depan, dapat pula disaksikan melalui TVRI, baik yang kualitas analog ataupun digital.