INDOSPORT.COM - Megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo dimintai keterangan oleh polisi yudisial Portugal pada bulan Juni sebagai saksi dalam penyelidikan kasus peretasan "Kebocoran Data Dunia Sepak Bola".
Kabar tersebut diwartakan oleh surat kabar Portugal, Diario de Notocias. Cristiano Ronaldo belum mau berkomentar soal dirinya yang menjadi saksi sekaligus korban dalam kasus peretasan ini.
Kasus tersebut melibatkan seorang peretas asal Portugal pernama Rui Pinto. Informasi yang dibocorkan oleh Pinto adalah sejumlah dokumen sensitif, termasuk dugaan kesepakatan antara Cristiano Ronaldo dan Kathryn Mayorga.
Dalam dokumen tersebut disebutkan jika Ronaldo telah memberikan imbalan berupa uang senilai 325 ribu euro atau Rp 5 miliar agar Mayorga mau tutup mulut.
Kebocoran lain adalah masalah pajak yang menyangkut CR7 dengan otoritas pajak Spanyol. Dalam sidang yang terakhir, Cristiano Ronaldo engaku bersalah atas penipuan pajak dan setuju untuk membayar denda sekitar 19 juta euro atau Rp300 miliar serta menerima hukuman penjara yang ditangguhkan.
Rui Pinto diekstradisi dari Hungaria ke Portugal pada bulan Maret dan ditangkap pada saat kedatangannya di negara itu.
Ia diduga mengakses sistem komputer negara Portugal, klub sepakbola Sporting Lisbon dan dana investasi Doyen Sports sambil menerbitkan dokumen rahasia di situs web.
Namun, pengacara Rui Pinto mengatakan bahwa kliennya adalah pengungkap rahasia Eropa yang sangat penting.
Lebih lanjut Pinto mengatakan bahwa tujuan dari pembocoran dokumen tersebut adalah untuk mengekspos tingkat ketidakjujuran dan korupsi dalam dunia sepak bola.