Liga Indonesia

Tapaki Final Liga 1 Putri dengan Drama, Tira-Kabo Kartini Beri Jawaban Berkelas

Kamis, 19 Desember 2019 18:55 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Indra Citra Sena
© Ivan Reinhard Manurung/INDOSPORT
Presiden Persijap, Esti Puji Lestari, berbincang soal Liga 1 Putri dengan awak INDOSPORT beberapa waktu lalu. Copyright: © Ivan Reinhard Manurung/INDOSPORT
Presiden Persijap, Esti Puji Lestari, berbincang soal Liga 1 Putri dengan awak INDOSPORT beberapa waktu lalu.

INDOSPORT.COM - Tira-Kabo Kartini dipastikan melenggang ke final Liga 1 Putri 2019. Keputusann ini diambil oleh PSSI lantaran Persipura Tolikara dinilai melanggar aturan.

Keputusan lolos telah ditentukan oleh Komisi Disiplin PSSI. Sehingga, Tira-Kabo Kartini akan menantang Persib Bandung di partai pamungkas dengan format home-away pada Minggu (22/12/19) dan 29 Desember.

Menanggapi keputusan ini, General Manager Tira-Kabo Putri, Esti Puji Lestari merasa puas karena PSSI akhirnya mengambil langkah meskipun banyak diwarnai rasa tidak puas dari pihak Persipura Tolikara.

"Saya berterima kasih kepada PSSI yang sudah memutuskan tentang masalah ini. Pada akhirnya kita mendapatkan keputusan yang pasti untuk ke final," ucap Esti, Kamis (19/12/19).

"Saya bersimpati kepada semua orang yang terlibat dengan masalah ini. Di mana mungkin ada sedikit ketidakpuasan dari berbagai pihak," jelas dia.

Esti Puji Lestari menambahkan bahwa sejatinya ia tidak mau melenggang ke final dengan cara seperti ini, melainkan secara normal ditentukan di atas lapangan hijau.

"saya juga tidak mau masuk ke final dengan cara seperti ini. Saya mau diputuskan di atas lapangan dengan cara adu penalti, namun keputusan inidiambil berdasarkan regulasi dan tidak perlu lagi ada perdebatan apa pun. Sekarang, saya fokus ke final," tukas dia.

Sebelumnya, penentuan Tira-Kabo Kartini ke final memang diwarnai polemik setelah dari dua kali pertemuan agrgat skor keduanya imbang 6-6. 

Persipura Tolikara berhasil mengalahkan Tira-Kabo Kartini dengan skor 5-4 di Stadion Pakansari, Bogor, lalu gantian menyerah 1-2 di Stadion Cenderawasih, Biak.

Bila mengacu dalam aturan fase gugur, Persipura memang berhak lolos. Namun, PSSI melalui surat nomor 5308/AGB/1641/XII-2019 tertanggal 4 Desember 2019, menyebutkan bahwa tidak ada aturan gol tandang untuk laga semifinal dan final yang berlangsung dua leg.

Atas dasar ini, Persipura Tolikara sempat mogok bertanding. Mereka enggan melanjutkan laga ke babak adu penalti dan belakangan dianggap kalah WO oleh PSSI.