Liga Indonesia

Usai Putusan Mahkamah Agung, Nama dan Logo PSMS Akan Dijadikan Heritage

Sabtu, 27 Maret 2021 15:52 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Isman Fadil
© Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Kuasa hukum yang menaungi PSMS Medan saat ini, Bambang Abimanyu (kanan), saat memaparkan sengketa hak cipta nama dan logo PSMS. Copyright: © Aldi Aulia Anwar/INDOSPORT
Kuasa hukum yang menaungi PSMS Medan saat ini, Bambang Abimanyu (kanan), saat memaparkan sengketa hak cipta nama dan logo PSMS.

INDOSPORT.COM - Usai keluarnya putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) perihal hak cipta nama dan logo PSMS Medan yang selama ini menjadi sengketa, selanjutnya nama dan logo PSMS ini akan didaftarkan menjadi heritage.

Sebagaimana diketahui, kasasi MA yang diajukan pihak kubu yang mengklaim sebagai pemegang hak cipta dari nama dan logo PSMS itu ditolak oleh MA.

Sebelum sampai ke ranah MA, pihak pengklaim dengan pihak yang menaungi PSMS saat ini telah 'bertarung' di Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Niaga Medan.

Dengan keluarnya putusan kasasi MA tersebut, gak cipta nama dan logo PSMS yang telah terdaftar di Dirjen HAKI Kemenkumham itu dinyatakan gugur dan pihak yang menaungi PSMS saat ini berencana akan mendaftarkan kembali logo dan nama PSMS tersebut ke Dirjen HAKI.

"Ke depan kami akan mendaftarkan kembali nama dan logo PSMS ini ke Dirjen HAKI sebagai heritage miliknya masyarakat Sumatra Utara, khususnya Medan," ujar kuasa hukum yang menaungi PSMS Medan saat ini, Sabtu (27/03/21).

"Dan beberapa bulan lalu kami coba daftarkan itu namun belum bisa karena masih berperkara sehingga tidak bisa daftar langsung. Makanya harus ke komisi banding dan Alhamdulillah di komisi banding kita dimenangkan," ungkapnya.