Liga Indonesia

Liga 2: Kasih Keras! Termasuk Nurhidayat, Klub PSG Pati Banjir Hukuman Komdis

Kamis, 21 Oktober 2021 07:15 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Subhan Wirawan
© Prabowo/Indosport
Pemain PSG Pati melakukan selebrasi melawan Persijap Copyright: © Prabowo/Indosport
Pemain PSG Pati melakukan selebrasi melawan Persijap

INDOSPORT.COM - Klub Liga 2, PSG Pati atau AHHA PS Pati banjir Hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Tak tanggung-tanggung klub milik Youtuber Atta Halilintar ini dijatuhi denda hingga Rp 83 juta dan satu pemainnya dihukum selama enambulan.

Komdis PSSI memang baru saja merilis hukuman-hukuman pelanggaran yang terjadi di Liga 2. Beragam pelanggaran memang sudah terjadi di kompetisi strata kedua di Indonesia.

Dari keterlambatan kick-off hingga yang terbesar berpikir kasar dan mengantisipasi wasit. Seperti halnya PSG Pati atau AHHA PS Pati.

Sebanyak tiga pemain PSG Pati dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI.

Bahkan, salah satu pemainnya Heri Setiawan dijatuhi larangan tampil dalam enam bulan dan denda Rp 50 juta karena kedapatan memukul tangan wasit saat pertandingan melawan Persijap Jepara pada 11 Oktober lalu.

Selain Heri, pemain AHHA PS Pati lainnya Nurhidayat Haji Haris juga dijatuhi sanksi akibat tingkahnya dalam pertandingan yang sama.

Ia dilarang tampil dalam tiga pertandingan dan denda Rp3 juta akibat menyikut salah satu pemain Persijap, Hendri Setiadi.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menerangkan kasus pelanggaran disiplin di Liga 2 sangat beragam. Dari mulai terlambat kick-off, perilaku buruk tim, perilaku buruk pemain, rasis kepada perangkat pertandingan, hingga melanggar fair-play.

"Liga 2 lebih banyak pelanggaran disiplin seperti pemain berlaku buruk, tak main secara fair-play, menghina wasit, memukul wasit. Ada juga dua klub karena dapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan," kata Erwin Tobing saat konferensi pers virtual, Rabu (20/10/21).