Liga Indonesia

Eks Timnas Indonesia, Saktiawan Sinaga Polisikan Akun Medsos soal Pencemaran Nama Baik

Jumat, 10 Desember 2021 07:01 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Isman Fadil
© Awak media Medan
Eks Timnas Indonesia dan PSMS Medan, Saktiawan Sinaga (tegah) menunjukkan berkas usai melaporkan sejumlah akun Instagram ke Polrestabes Medan. Copyright: © Awak media Medan
Eks Timnas Indonesia dan PSMS Medan, Saktiawan Sinaga (tegah) menunjukkan berkas usai melaporkan sejumlah akun Instagram ke Polrestabes Medan.

INDOSPORT.COM - Eks Timnas Indonesia dan PSMS Medan, Saktiawan Sinaga, mendatangi Polrestabes Medan, Kamis (09/12/21). Ada apa gerangan?

Maksud kedatangan pemain senior yang dijuluki The Dragon ini karena melaporkan sejumlah akun Instagram terkait pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial.

Didampingi kuasa hukumnya, Chandra P Naibaho dan Wandi Budi Wijaya, Saktiawan membuat laporan ke polisi dengan nomor: STTLP/B/2661/XII/Yan.2.5./2021/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 9 Desember 2021.

Dalam keterangannya, Saktiawan menjelaskan, akun Instagram miliknya @saktiawansinaga26, menerima pelecehan dalam bentuk penghinaan di kolom komentar. Saktiawan tidak terima karena komentar netizen sudah menyangkut keluarganya. 

"Kalau saya pribadi saja yang dihina, mungkin tidak ada masalah. Tapi, ini sudah menyangkut keluarga saya. Ada hinaan dan ancaman juga di dalam, makanya saya harus melaporkan ini agar ada efek jera. Jadi biar tidak asal ngomong di sosial media," ujarnya.

Bukan hanya satu, setidaknya ada tiga akun Instagram yang dia laporkan telah melakukan pencemaran nama baik tersebut. Pihaknya pun berharap, agar kasus ini ditindaklanjuti pihak kepolisian. 

"Ini terkait dugaan tindak pidana. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi dan elektronik ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliyar," tambah Chandra P Naibaho, kuasa hukum Saktiawan.