Liga Indonesia

Alasan Persib Bandung Relakan Dhika Bayangkara Gabung Klub Lain

Selasa, 12 April 2022 19:17 WIB
Kontributor: Arif Rahman | Editor: Isman Fadil
© Arif Rahman/INDOSPORT
Kiper Persib, Dhika Bayangkara, saat berlatih di Stadion GBLA, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Kiper Persib, Dhika Bayangkara, saat berlatih di Stadion GBLA, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

INDOSPORT.COM - Manajemen Persib Bandung, membeberkan alasan melepas salah satu penjaga gawang, Dhika Bayangkara, menjelang kompetisi Liga 1 musim depan.

Menurut Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, durasi kontrak Dhika Bayangkara dengan tim Persib sudah habis setelah berakhirnya kompetisi Liga 1 2021-2022.

Manajemen Persib menurut Teddy, sudah mengajukan untuk perpanjangan kontrak kepada Dhika Bayangkara, namun penjaga gawang berusia 30 tahun tersebut menolak untuk melanjutkan kerjasama dengan tim kebanggaan Bobotoh.

Pasalnya, Dhika Bayangkara, memilih untuk bergabung dengan klub lain, dengan harapan bisa mendapatkan kesempatan bermain.

"Iya habis kontrak, dan Dhika sudah ditawarkan perpanjangan kontrak, tetapi Dhika ingin mendapatkan menit bermain yang lebih banyak di klub lain," kata Teddy Tjahjono, Senin (12/04/22).

Pada kompetisi Liga 1 2021-2022, Dhika Bayangkara tidak berada di dalam skuat Maung Bandung. Pasalnya, manajamen Persib meminjamkannya ke Persita Tangerang.

Dipinjamkannya Dhika Bayangkara ke Persita Tangerang bukan tanpa alasan, pasalnya kembalinya Muhammad Natshir atau yang akrab disapa Deden pasca cedera, membuat Persib memiliki banyak stok penjaga gawang.

Karena, sebelumnya sudah ada I Made Wirawan, Teja Paku Alam, Dhika Bayangkara dan Aqil Savik. Sehingga, untuk kompetisi Liga 1 2021-2022 Persib meminjamkan Dhika.

Apalagi, Persita sebelumnya memang sudah mengajukan surat permohonan untuk meminjam salah satu kiper Maung Bandung.

Sehingga, saat mengarungi kompetisi Liga 1 2021-2022, Persib mengandalkan empat penjaga gawang, yakni Teja Paku Alam, I Made Wirawan, Muhammad Natshir dan Aqil Savik.