Liga Indonesia

Termasuk Polisi dan PT LIB, Ombudsman: 4 Pihak Berpotensi Lakukan Maladministrasi di Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 4 Oktober 2022 18:45 WIB
Penulis: Miranti | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.
Komdis PSSI Hukum Berat Arema dan Nonaktifkan Ketua Panpel

Komite disiplin PSSI (Komdis PSSI) telah melakukan sidang pada 2 Oktober 2022 terkait tragedi pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022, Sabtu (01/10/22) lalu. 

Sidang dipimpin oleh ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dan dihadiri oleh wakil ketua Eko Hendro Prasetyo dan anggotanya yakni Kairul Anwar, Umar Husin dan Aji Riduan.

Seperti diketahui, pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, terjadi insiden yang mengejutkan dunia di mana banyaknya korban meninggal dunia pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berkesudahan dengan skor 3-2. 

Dalam putusan lengkap sidang Komdis PSSI, Arema FC dinilai melanggar kode disiplin PSSI tahun 2018. Itu diawali dengan masuknya suporter klub ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana pertandingan.

Baca selengkapnya: BREAKING! Komdis PSSI Hukum Berat Arema FC dan Nonaktifkan Ketua Panpel Seumur Hidup