Liga Indonesia

Tragedi Kanjuruhan, 6 Jadi Tersangka Termasuk Dirut PT LIB dan 3 Polisi

Kamis, 6 Oktober 2022 20:58 WIB
Penulis: Triyoga Sandi Pamungkas | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Selain menetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan hasil temuan tim investigasi terkait kejadian tersebut. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Selain menetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan hasil temuan tim investigasi terkait kejadian tersebut.
Hasil Investigasi Lainnya

Selain menetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan hasil temuan tim investigasi terkait kejadian tersebut.

Listyo Sigit pun membeberkan jika terdapat 11 personel kepolisian yang menembakkan gas air mata, dengan 7 tembakan pada tribun selatan, 1 tembakan di tribun utara, dan 3 tembakan di lapangan.

Kapolri juga mengungkapkan motif penembakan gas air mata terebut dilakukan dengan maksud memukul mundur penonton yang turun langsung stadion.

"Di satu sisi, tembakan tersebut dilakukan dengan maksud agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegat,” ucapnya.

"Hal ini yang mengakibatkan para penonton di tribun yang ditembakan tersebut panik dan merasa pedih dan berusaha meninggalkan arena,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Bukan hanya itu, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan jika security officer pertandingan tersebut terbukti bersalah karena membiarkan steward meninggalkan lapangan dan tidak membuka penuh pintu stadion.

"Pintu dibuka namun tidak sepenuhnya, steward tidak berada di tempat,"

"Steward seharusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion," ujarnya.