Liga Indonesia

Pasrah Jadi Tersangka, Ketua Panpel Arema FC Sayangkan Penembakan Gas Air Mata

Jumat, 7 Oktober 2022 19:43 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Kerusuhan suporter usai laga Arema FC vs Persebaya pada Liga 1 pekan ke-11 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (01/10/22) malam.

INDOSPORT.COM - Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, sudah mengakui semua kesalahan sekaligus siap menerima segala sanksi yang timbul imbas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/22) lalu.

Namun, dia merasa ada yang masih mengganjal terhadap insiden yang menewaskan 131 orang dalam Derby Jatim Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.

Pertanyaan terbesar dia adalah mengapa gas air mata sampai dilepaskan. Terlebih, dia juga sudah berpengalaman merasakan dampak gas air mata sebelumnya.

"Karena gas air mata yang saat itu digunakan (ketika pasca laga Arema versus Persebaya) berbeda dengan yang saya rasakan pada tahun 2018," ujar Abdul Haris.

Pengalaman itu adalah ketika suporter yang merangsek masuk ke lapangan, lantaran kecewa dengan hasil imbang yang dituai Arema FC ketika menjamu Persib Bandung, Minggu (15/04/18) yang lalu.

Ketika Derby Jatim Sabtu lalu, tembakan gas air mata dari pihak keamanan langsung memicu kepanikan. Banyak korban yang disebut meninggal dunia karena berdesakan saat berebut akses keluar stadion.

"Saya tidak menunjuk kesalahan (dari pihak) siapa pun. Atas rasa kemanusiaan, saya minta gas air mata yang digunakan itu diperiksa seperti apa," ungkap Abdul Haris.

Pertanyaan ini muncul setelah dia memantau sendiri bagaimana kondisi jenazah para korban tragedi di Kanjuruhan.

"Korbannya saya lihat mukanya biru-biru (seperti bengkak) semua. Saya minta saudara-saudara ini dilakukan autopsi," beber dia.

"Apakah meninggal dunia karena berhimpitan atau gas air mata. Saya mohon yang berkompeten memeriksa ini," tambah figur yang juga ASN di Kabupaten Malang tersebut.