Liga Indonesia

Tetesan Air Mata Tandai Kunjungan Pertama Ketua Panpel Arema FC di Gate 13 Kanjuruhan

Kamis, 13 Oktober 2022 17:51 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Herry Ibrahim
© Ian Setiawan/Indosport.com
Ketua panpel Arema FC, Abdul Haris. Foto: Ian Setiawan/Indosport.com Copyright: © Ian Setiawan/Indosport.com
Ketua panpel Arema FC, Abdul Haris. Foto: Ian Setiawan/Indosport.com
Tanggung Jawab

Abdul Haris pun tetap melanjutkan tanggung jawab terhadap para korban yang terdampak dalam tragedi itu. Arema FC sampai kini juga fokus dalam hal penanganan para korban.

Sebagaimana diketahui, data korban yang terhimpun sebanyak 132 korban yang dinyatakan meninggal dunia. Sementara yang masih mengalami luka-luka mencapai ratusan orang.

"Kami terus mendatangi dan menangani semua korban dari kejadian ini. Meski dengan keterbatasan waktu dan tenaga, kami berupaya maksimal," jelas dia.

"Terutama mereka yang menderita luka seperti kaki yang patah, juga yang matanya masih terluka. Kami berupaya semaksimal mungkin," imbuh Ketua Panpel Arema FC tersebut.

Abdul Haris sendiri sebelumnya sudah mendapat sanksi atas tragedi di Kanjuruhan. Dia dilarang berkecimpung di sepak bola nasional seumur hidup oleh Komdis PSSI, dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.