Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022: Leon Goretzka Sayangkan Pernyataan Duta Besar yang Sindir Homophobia

Kamis, 10 November 2022 18:26 WIB
Penulis: Lukman Hadi Subroto | Editor: Isman Fadil
© Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
LGBT masih menjadi isu panas di Piala Dunia 2022 Copyright: © Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
LGBT masih menjadi isu panas di Piala Dunia 2022
Homoseksual adalah Haram

Selain itu, direktur olahraga Bayern Munchen, Hasan Salihamidzic juga angkat bicara terkait komentar Khalid Salman yang membuat gaduh masyarakat.

Sang direktur tersebut merasa bahwa ia sangat tidak senang dengan pernyataan Khalid Salman yang menyinggung pihak LGBT. Namun, ia tidak ingin terlibat lebih jauh.

Hasan Salihamidzic menganggap bahwa pernyataan yang diungkapkan oleh Khalid Salah mewakili dirinya sebagai individu bukan sebagai kelompok.

Ia juga merasa bahwa, Khalid Salman harus lebih hati-hati jika berkomentar terkait isu yang sensitif dan itu sangat tidak diterima.

Bahkan pendukung garis keras Bayern Munchen juga aktif mengkritik tim kesayangannya yang melakukan kerjasama dengan Qatar, negara yang anti-LGBT.

Diketahui komentar Khalid Salman muncul beberapa hari setelah menteri luar negeri Qatar menyatakn terbuka kepada pendukung negara manapun di Piala Dunia kali ini, termasuk anggota komunitas LGBTQ+.

Meski demikian, komentar Khalid Salman terkait dilarangnya perilaku homoseksual dianggap telah mencoreng kaum LGBTQ+ di seluruh dunia.

"Selama Piala Dunia, banyak hal akan datang ke negara ini. Mari kita bicara tentang gay, misalnya. Yang paling penting adalah semua orang akan menerima bahwa mereka datang ke sini. Tapi mereka harus melakukannya. menerima aturan kami," kata Khalid.

Meski mengaku bukan seorang Muslim yang taat, Khalid Salman mengatakan bahwa perilaku homoseksual adalah larangan bagi agamanya dan itu merupakan bahaya spiritual.

Sementara itu, negara Qatar memiliki aturan yang melarang tindakan homoseksual di depan umum. Apabila dilanggar maka akan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.