Piala Dunia 2022

4 Negara Peserta Piala Dunia 2022 yang Pernah Disanksi FIFA: Gara-gara Laser hingga Spanduk

Selasa, 15 November 2022 13:45 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
© RT.com
Suporter Denmark melakukan aksi tak pantas di ajang Piala Dunia 2018, sehingga mendapat sanksi FIFA. Copyright: © RT.com
Suporter Denmark melakukan aksi tak pantas di ajang Piala Dunia 2018, sehingga mendapat sanksi FIFA.

INDOSPORT.COM - Berikut empat negara peserta Piala Dunia 2022 Qatar yang pernah menerima sanksi dari FIFA seperti Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia harus bersusah payah melakukan negosiasi agar tidak mendapat sanksi FIFA, pasca-Tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban.

Di sisi lain, ada beberapa negara yang pernah disanksi FIFA, tapi justru beruntung bisa bermain di Piala Dunia 2022 di Qatar.

Kick off Piala Dunia 2022 sudah di depan mata. Ajang sepak bola terbesar antar negara ini akan dihelat di Qatar, pada 20 November hingga 18 Desember 2022 nanti.

Sebelum kickoff Piala Dunia, ada baiknya kita mengulas beberapa negara peserta yang pernah mendapatkan sanksi FIFA.

1. Denmark

Denmark pernah dijatuhi sanksi oleh FIFA di Piala Dunia 2018. Kala itu, suporter mereka melakukan pelanggaran karena mengibarkan spanduk.

Bukan spanduk biasa, tetapi spanduk yang dibentangkan itu berbau seksis, ditakutkan dapat mengganggu jalannya pertandingan Piala Dunia 2018 melawan Australia.

FIFA juga menilai bahwa suporter Denmark melempari para pemain Socceroos dengan berbagai benda. Serta, FIFA mengklaim jika suporter Denmark tak menjalankan protokol

Akibatnya, federasi sepak bola Denmark dijatuhi sanksi denda sebesar 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp282 juta oleh FIFA.

Laga tersebut akhirnya berakhir imbang 1-1. Gol Christian Eriksen dibalaskan oleh Mile Jedinak dari titik penalti. Namun, Denmark tetap berhak melaju ke babak berikutnya.