Liga Champions

Awas! Man United Dilarang Tampil di Liga Champions Jika Nekat Terima Tawaran Investor Qatar

Jumat, 10 Februari 2023 14:10 WIB
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Prio Hari Kristanto
© REUTERS/Stian Lysberg Solum
Manchester United terancam dilarang tampil dalam gelaran Liga Champions, jika nekat menerima tawaran pengambilalihan klub dari investor asal Qatar. Foto: REUTERS/Stian Lysberg Solum Copyright: © REUTERS/Stian Lysberg Solum
Manchester United terancam dilarang tampil dalam gelaran Liga Champions, jika nekat menerima tawaran pengambilalihan klub dari investor asal Qatar. Foto: REUTERS/Stian Lysberg Solum

INDOSPORT.COM - Manchester United terancam dilarang tampil dalam gelaran Liga Champions, jika nekat menerima tawaran pengambilalihan klub dari investor asal Qatar.

Sebagaimana diketahui, para individual kaya yang tergabung dalam Qatar Sports Investments menjadi penantang Sir Jim Ratcliffe.

Keduanya bertarung dalam proses pembelian Manchester United yang dijual oleh keluaga Glazer dengan nilai 6 miliar poundsterling (Rp110 triliun).

Harga tersebut tidak akan menjadi masalah bagi Qatar Sport Investment, sebab mereka bertekad membawa Man United ke masa kejayaannya.

Sedangkan, orang terkaya di Inggris, Ratcliffe memilih untuk membeli Setan Merah dengan harga yang sesuai di pasaran, yakni 4,25 miliar poundsterling (Rp 77 triliun).

Jelas, bahwa tawaran Qatar Sports Investments yang berpotensi memenangkan hati keluarga Glazer untuk melepas saham mayoritas Man United.

Di tengah kabar bahagia ini, Manchester United dalam bayang-bayang dilarang tampil di Liga Champions, jika diambil alih oleh Qatar Sports Investments.

Hal ini mengacu pada aturan UEFA tahun 1990, yang mana sebuah entitas dilarang memiliki dua klub yang bisa bertemu pada kompetisi sama.

Sebagai informasi, Qatar Sports Investments saat ini masih berstatus sebagai pemilik klub raksasa League 1, Paris Saint-Germain. Dan pihaknya harus melepas PSG jika ingin Man United.

"Integritas kompetisi Klub UEFA: Kemandirian klub melarang dua pihak dalam kompetisi yang sama tidak boleh secara langsung, atau tidak langsung, dimiliki oleh kelompok kepemilikan yang sama." dikutip dari Daily Star, Jumat (10/02/23).