Silang Sengkarut Kemenpora dan Roy Suryo tentang Karpet dan Antena Parabola

Senin, 20 Juni 2016 14:29 WIB
Editor:
© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
 Copyright: © Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Karpet hingga Antena Diduga Digondol Roy

Pada 6 Juni 2016 silam, BPK memang mengeluarkan predikat disclaimer kepada Kemenpora. Lembaga yang kini dipimpin Imam Nahrawi itu dituntut untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar transparan dan mampu dipertanggungjawabkan dengan sebenar-benarnya di hadapan rakyat.

Beberapa penyebab yang membuat anggaran keuangan Kemenpora dinilai tak transparan pun muncul. BPK mengirimkan surat bernomor 100/2/XVI/05/2016 setebal 20 halaman kepada Kemenpora yang berisi daftar barang Kemenpora yang belum dapat diinventarisasi.

Deretan barang Kemenpora yang belum dapat diinventarisasi dari rumah dinas menteri periode 2013/2014. Aset-aset negara tersebut diduga berada di bawah kuasa Roy Suryo usai ia meninggalkan kursi Menpora pada 2014 silam.

Menurut laporan Tempo, barang-barang yang dirincikan BPK dalam surat untuk Kemenpora tersebut antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.

Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.

74