Dianggap Haram, Negara Ini Resmi Blokir Game eSport PUBG

Selasa, 4 Juni 2019 14:54 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor:
© Moneycontrol
Salah satu game eSport, PUBG. Copyright: © Moneycontrol
Salah satu game eSport, PUBG.

INDOSPORT.COM – Negara Nepal resmi mengharamkan game eSport PUBG lantaran dianggap memiliki dampak buruk terhadap para pemain.

Video game besutan Tencent ini secara pernamen diblokir setelah Nepal Metropolitan Crime Division mengisi Public Interest Litigation di Kathmandu District Court dan Nepal Telecomunication Authority  meminta semua Internet Service Provider dan Mobile Service Provider untuk memblokir PUBG.

Menurut kabar berita dari Kathmandu Post, keputusan tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan dari orang tua, sekolah, dan sejumlah masyarakat mengenai dampak negatif dari PUBG Mobile kepada anak-anak.

Tak sembarangan melakukan pemblokiran, pemerintah Nepal juga sempat berkonsultasi ke sejumlah psikiater untuk membahas apakah pelarangan ini tepat sasaran atau tidak.

Berdasarkan hasil konsultasi, psikiater menilai bahwa tindakan kekerasan dalam sebuah video game bisa memberikan efek pemainnya bertindak agresif di kehidupan nyata. Namun pernyataan tersebut sempat dilanda kontroversi.

Sebab, sebelumnya sejumlah peneliti dari berbagai negara dengan tegas menyatakan tidak ditemukan adanya hubungan antar kekerasan dalam video game dengan tindakan agresif pada kehidupan sehari-hari.

Meski demikian, pemerintah Nepal tetap bersikeras mengharamkan permainan ini dan memutuskan untuk memblokirnya demi menjaga warga negaranya agar tidak keranjingan video game.