MotoGP

Polemik Lahan Hantui Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika 2021

Kamis, 19 Maret 2020 13:28 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Yohanes Ishak
© Twitter/MotoGP
Polemik terkait pembebasan lahan ternyata masih menghantui pembangunan sirkuit Mandalika untuk perhelatan kejuaraan MotoGP Indonesia 2021. Copyright: © Twitter/MotoGP
Polemik terkait pembebasan lahan ternyata masih menghantui pembangunan sirkuit Mandalika untuk perhelatan kejuaraan MotoGP Indonesia 2021.

INDOSPORT.COM – Polemik terkait pembebasan lahan ternyata masih menghantui pembangunan sirkuit Mandalika untuk perhelatan kejuaraan MotoGP Indonesia 2021.

Kabar ini kembali mencuat setelah Lalu Wirajaya selaku anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak PT Indonesia Tourism Development Corporation menuntaskan pembayaran lahan milik warga di areal sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah.

Wirajaya mengatakan jika kondisi ini terus berlanjut, pihaknya mengaku khawatir pelaksanaan MotoGP Mandalika bisa terancam gagal. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak lahan warga yang belum dibayar pihak ITDC.

Jumlahnya pun mencapai puluhan hektare dan yang paling utama sekali adalah lahan yang berada di dalam lokasi sirkuit MotoGP Mandalika yang juga hingga saat ini belum di bayar.

"Tadi sejumlah warga pemilik lahan temui saya di rumah, mereka mengeluh lahan yang mereka miliki belum dibayar. Kita minta itu dilunasi dan ITDC segera meng-clear-kan masalah ini, mencari jalan ke luar,"  ujarnya Lalu Wirajaya, dilansir dari laman Antara.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembayaran mereka dipersulit dan berbelit-belit. Warga menduga urusan pembayaran sudah selesai di ITDC, tapi ada pihak tertentu yang bermain di luar itu. Sebagai contoh, ITDC sempat meminta masyarakat mengukur berapa lahan yang belum dibayarkan.

Namun saat mereka berkunjung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), ternyata BPN mengaku tidak bisa melakukan pengukuran karena sudah di-log (dikunci) oleh ITDC bahwa lahan itu sudah tidak boleh lagi diukur.

Menurutnya, dari sisi harga para pemilik lahan sudah sepakati. Namun lagi-lagi perjuangan panjang mereka tidak ada ujungnya. Pada setiap mengurus proses tahapan sebelum dibayar, tidak jarang mereka selalu dibuat sulit oleh pihak-pihak tertentu.

Dari itu Wirajaya menegaskan, jangan sampai perjalanan pembangunan ITDC di KEK Mandalika ini akan tercoreng lantaran hal sepele. Mengingat, 1000 lebih hektare sudah diselesaikan namun puluhan hektare menjadi penyebab gagalnya proyek nasional itu.

"Berapapun jumlahnya yang penting harus disikapi. Perjalanan ITDC sudah jauh sekali, jangan sampai rusak gara-gara hal sepele," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB itu.

Komisi V juga mendengarkan langsung bahwa ada lahan yang belum dibayarkan. Namun saat itu ITDC mengaku hanya 13 hektare yang belum selesai. ITDC juga tidak menjelaskan ada masalah-masalah seperti yang disampaikan masyarakat yang menemuinya.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya pun tidak akan diam. Komisi V akan melakukan investigasi terkait laporan masyarakat tersebut. Namun sebelum ke arah sana Wirajaya meminta masyarakat bersurat dulu secara resmi ke Komisi V supaya ada yang menjadi dasar bekerja.

Sementara itu Komisaris ITDC, Irzani yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan. Namun beberapa waktu lalu, ia mengatakan dirinya belum membaca dokumen lahan yang sudah dan belum dibayar seutuhnya. Sesuai laporan yang ia terima, prioritas yang akan diselesaikan yaitu lahan yang ada di luar sirkuit.