DPRD DKI Sorot Studi Banding Formula E ke Arab Saudi dan Masalah Sponsor

Kamis, 3 Februari 2022 08:43 WIB
Editor: Yosef Bayu Anangga
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Keputusan panitia Formula E studi banding ke Diriyah, Arab Saudi, serta tak jelasnya masalah sponsor dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Keputusan panitia Formula E studi banding ke Diriyah, Arab Saudi, serta tak jelasnya masalah sponsor dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari.

INDOSPORT.COM – Keputusan panitia Formula E studi banding ke Diriyah, Arab Saudi, serta tak jelasnya masalah sponsor dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari.

Gelaran Formula E 2022 di Jakarta direncanakan akan berlangsung pada bulan Juni nanti di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan  maupun perkembangan berarti terkait acara tersebut.

Sejumlah masalah pun menghampiri, seperti gagalnya tender untuk pembangunan sirkuit sehingga pihak Jakpro harus membuka tender kedua. Di sisi lain, hingga saat ini juga belum ada sponsor yang masuk secara resmi.

Di tengah situasi ini, pihak panitia menggelar studi banding ke Diriyah, Arab Saudi. Seperti diketahui, akhir pekan kemarin Formula E memang menggelar seri pertamanya di kota tersebut.

"Semuanya (panitia) yang berwenang untuk penyelenggaraan, sedang di Diriyah, sedang melihat (Formula E) di sana," kata Widi Amanasto, dirut Jakpro, dikutip dari Antara.

Widi Amanasto mengungkapkan bahwa tim panitia yang berangkat ke Diriyah untuk menonton gelaran Formula E akan melakukan studi banding selama sepekan.

"Jadi, tim di sana meninjau persiapannya bagaimana dan ketika pelaksanaan, bagaimana panitia menyusun kegiatan, bagaimana supaya kami bisa 'hand on' dengan ini, kemudian penanganan Marshall-nya seperti apa, ada FEO (Formula E Operations) juga," tambahnya.

Namun, keputusan menggelar studi banding ini dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, Eneng Malianasari.

“Kenapa bisa ada studi banding itu dilakukan 3 bulan sebelum melakukan agenda (Formula E). Padahal kan biasanya studi kelayakan (banding) itu idealnya atau seharunya dilakukan pada masa perencanaan.”

“Juga belum ada kejelasan sponsor penyelenggaranya itu siapa, dari mana, berapa besarnya, dan seperti apa skema sponsornya,” ungkap Eneng dalam pembicaraan melalui Instagram Live yang digelar Alinea.id.