Rebutan Klaim Pencak Silat, Punya Indonesia atau Malaysia?
Indonesia pertama kali mendaftarkan pencak silat pada Maret 2017 lalu ke UNESCO untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia Tak Benda (Intangible Cultural World Heritage).
Mengutip pernyataan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pada Januari 2018 lalu, ia mengatakan bahwa UNESCO diperkirakan akan menetapkan pencak silat sebagai warisan budaya dunia di tahun depan.
“Diperkirakan awal 2019 hasil evaluasi UNESCO terhadap pencak silat sudah selesai, sehingga tahun 2019 mendatang pencak silat sudah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda,” tutur Gatot, dikutip dari laman Kemendikbud.
Gatot juga membeberkan salah satu bukti bahwa pencak silat milik Indonesia, yakni adanya relief di Candi Borobudur.
"Kalau dari bukti otentik, pencak silat itu milik Indonesia. Di Candi Borobudur itu ada artefak yang menunjukkan gerakan pencak silat. Kita semua tahu Candi Borobudur dibangun tahun berapa," ucapnya, dikutip dari Suara, Kamis (13/09/18).
Malaysia pun tak mau kalah. Pada Maret 2018 kemarin, Malaysia ikut mendaftarkan pencak silat ke UNESCO. Hal ini sebagaimana diutarakan Maimoon Hussein, pengurus Persatuan Dunia Seni Silat Melayu Malaysia (DSSM).
"Baru-baru ini DSSM bekerja sama dengan Dewan Pariwisata Malaysia (MTC) telah mengajukan nominasi ke UNESCO sebagai ukuran pengakuan dan mengangkat martabat budaya silat di seluruh dunia.”
"Kami tidak ingin seni bela diri ini dikategorikan sebagai milik sebuah negara karena tidak adil bagi para aktivis seni bela diri, karena silat itu sendiri dikembangkan di kepulauan Tanah Melayu," katanya kepada Bernama.