Liga Indonesia

Merujuk ke Pasal 72 Kode Disiplin PSSI, Ada yang Janggal dari Sanksi untuk PSMP Mojokerto?

Senin, 24 Desember 2018 07:24 WIB
Editor: Matheus Elmerio Giovanni
© Arif Rahman/INDOSPORT
Skuat PSMP Mojokerto Putra. Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Skuat PSMP Mojokerto Putra.

INDOSPORT.COM - Dunia sepak bola Indonesia baru-baru ini dikejutkan dengan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI yang menjatuhkan sanksi untuk PS Mojokerto Putra terkait pengaturan skor di Liga 2 2018. Merujuk pada pasal 72 kode disiplin PSSI, benarkah ada yang janggal dari sanksi untuk PSMP Mojokerto?

PSMP menerima sanksi larangan ikut serta di kompetisi resmi naungan PSSI sepanjang tahun 2019 mendatang.

Komdis PSS memiliki alasan kuat untuk hukuman ini. Mereka memiliki pegangan yurisprudensi dan penyelesaian kasus match fixing yang telah diakui AFC dan FIFA.

"Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PSMP dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019," ucap Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin di Jakarta, Sabtu (22/12/18) kemarin.

Namun, ada sedikit kejanggalan pada sanksi yang diterima PSMP. Mereka hanya dilarang ikut kompetisi PSSI sepanjang tahun 2019, mari kita ulas sedikit pasal dari sanksi tersebut.

129