INDOSPORT.COM - Sejak 21 Desember lalu, satgas anti mafia sepak bola terus bergerak memecahkan kasus pengaturan skor. Usai pihak Bopi, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, dan petinggi PT LIB, kini giliran Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Sanusi yang dimintai keterangan seputar match fixing.
Sanusi memenuhi pemanggilan Bareskrim di gedung Ombudsman Rasuna Said Jakarta Selatan. Dalam pemanggilan ini dia mengaku mendapat sebanyak 24 pertanyaan.
Sanusi datang ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018), sejak pukul 10.00 WIB. Dia hadir terkait Tugas Pokok dan Fungsi hukum olahraga di Kemenpora.
"Ada 24 pertanyaan. Tidak ada (bawa barang-barang bukti atau berkas di pemanggilan ini). Kami sudah sampaikan ke penyidik (pengaturan pertandingan) yang menyangkut tugas kami sehari-hari terkait proses hukum olahraga," kata Sanusi kepada awak media.
Sanusi juga mengapresiasi langkah Polri untuk mengungkap kasus match fixing yang belakangan sedang ramai dibicarakan. Ia berharap kasus ini bisa cepat terungkap.
"Intinya pada pemanggilan ini saya apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran kapolri yang sudah mau mengungkap kasus ini. Semoga olahraga kita bisa lebih baik dan fair play," sambungnya.
Selain Sanusi, rencananya hari ini ada pula Asep Edwin selaku Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hidayat selaku mantan Komite Eksekutif dan Sekjen PSSI Ratu Tisha, yang dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan.
Terus Ikuti Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya di INDOSPORT