Liga Indonesia

Sidang Tuntutan Kembali Ditunda, Ini Harapan Kuasa Hukum Johar Lin Eng

Selasa, 18 Juni 2019 17:07 WIB
Penulis: Prabowo | Editor: Yohanes Ishak
© INDOSPORT
Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang juga ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng muncul dalam pusaran dugaan pengaturan skor. Copyright: © INDOSPORT
Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang juga ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng muncul dalam pusaran dugaan pengaturan skor.

INDOSPORT.COM - Sidang kasus mafia bola kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Selasa (18/06/19).

Hanya saja, agenda yang sidang yang sejatinya pembacaan tuntutan kepada empat terdakwa harus ditunda pekan depan karena berkas belum siap.

Empat terdakwa yang dihadirkan yakni Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih, Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu hanya menjalani sidang sekitar 10 menit. Mereka lantas kembali ke ruang transit tahanan sebelum berlanjut ke rumah tahanan (rutan).

Menanggapi penundaan itu, kuasa hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar, memahami kondisi itu. Sebab, perkara kasus tersebut memang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tuntutan kan harus sampai di Kejagung karena kasus ini yang menangani mereka. Kami tunggu saja pekan depan," kata Khairul kepada INDOSPORT dalam perjalanan pulang dari Banjarnegara.

Meski demikian, dirinya berharap sidang pembacaan tuntutan, pekan depan tidak kembali tertunda. Untuk itu, Khairul berharap berkas tuntutan sudah rampung dalam beberpa hari ke depan.

"Harapan kita tidak tertunda lagi, mengingat masa tahanan dari terdakwa sudah akan habis. Waktu yang ada ini saya rasa cukup untuk menyelesaikan semuanya sesuai dengan jadwal yang digariskan majelis hakim," tegasnya