INDOSPORT.COM - Mantan Ketua Umum PSSI yang juga Dewan Pembina PSMS Medan, Edy Rahmayadi, angkat bicara soal prahara hak cipta nama dan logo PSMS yang selangkah lagi tuntas.
Sebab, Mantan Ketua Umum PSMS, dr Mahyono, memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan beberapa waktu lalu atas PT. PeSeMeS Medan dengan Syukri Wardi sebagai Direktur Utama, yang selama ini diketahui mengklaim soal hak cipta tersebut.
Hasil putusan tersebut selanjutnya meminta kepada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencabut hak cipta tersebut.
Dengan segera tuntasnya permasalahan hak cipta tersebut, Edy kembali menegaskan bahwa klub era perserikatan ini bukan milik individu melainkan milik masyarakat Sumatera Utara.
"PSMS itu lahir di tahun 1950, dan logonya tahun 1953. Itu adalah heritage miliknya rakyat Sumatera Utara. Tak boleh seorangpun memilikinya karena miliknya rakyat Sumatera Utara," ujar Edy kepada awak media, kemarin.
Dengan segera tuntasnya soal hak cipta ini tentu menjadi angin segar bagi PSMS untuk mengarungi kompetisi Liga 2 musim depan. Sebab tim berjuluk Ayam Kinantan itu minim sponsor saat mengarungi Liga 2 musim 2019 kemarin.
"Soal sponsor kita lihat dan kita cari. Karena sponsor inikan orang bisnis, kalau menguntungkan bagi dia saya yakin akan ada sponsor (masuk)," pungkas pria yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara itu.