Liga Indonesia

Menpora Panggil PSSI dan PT LIB, Apa yang Dibicarakan?

Selasa, 2 Februari 2021 19:08 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
© Kemenpora
Menpora Zainudin Amali memanggil PSSI dan PT LIB membahas permasalahan sepak bola nasional di Kantor Kemenpora, Selasa (02/02/21). Copyright: © Kemenpora
Menpora Zainudin Amali memanggil PSSI dan PT LIB membahas permasalahan sepak bola nasional di Kantor Kemenpora, Selasa (02/02/21).

INDOSPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga baru saja menggelar Rapat koordinasi bersama Ketua Umum PSSI, Mochamad iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Rapat tersebut setidaknya membahas beberapa permasalahan sepak bola nasional termasuk salah satunya adalah kompetisi.

"Ada beberapa hal didiskusikan, pertama soal persiapan menuju Piala Dunia U-20 2023 yang dimana kita masih jadi tuan rumah. Persiapan infrastruktur, Timnas, harus tetap jalan. Kedua persiapan menuju SEA Games 2021. Ketiga laporan PSSI soal kompetisi," buka Amali.

Amali menegaskan dalam pertemuan tersebut pemerintah menegaskan terus mencari jalan agar roda kompetisi bisa kembali berputar. Sebab Amali pun sadar dengan kompetisi menjadi salah satu persiapan Timnas Indonesia.

"Kami mencari jalan keluar agar bisa bergulir kembali. Kompetisi itu kebutuhan kita untuk persiapan Timnas," tambah Amali.

"Bagi kami, adanya kompetisi bisa mempersiapkan Timnas. Gimana persiapan Timnas semua kelompok usia kalau tidak ada kompetisi," tegas menteri asal Gorontalo ini.

"Kita benar-benar berpikir keras cari jalan keluar dan tidak tinggal diam demi memajukan sepak bola Indonesia," pungkas ia.

Seperti diketahui roda kompetisi di Indonesia sudah lama berhenti. Bahkan PSSI melalui rapat Exco telah membatalkan status kompetisi Liga 1 2020 karena situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.

Meski demikian PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru tengah berupaya kembali menggulirkan kompetisi musim 2021. Namun terkait waktu pelaksanaan, PSSI dan LIB masih berharap mendapat izin dari pihak kepolisian.