Liga Indonesia

PPKM Darurat, PSIS Semarang Bubarkan Skuad untuk Sementara

Selasa, 6 Juli 2021 01:58 WIB
Kontributor: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Prio Hari Kristanto
© Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
PSIS Semarang sebagai kontestan Liga 1 resmi memberhentikan aktivitas latihan secara tim pada saat pemerintah melaksanakan PPKM dari tanggal 3 Juli - 20 Juli. Copyright: © Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
PSIS Semarang sebagai kontestan Liga 1 resmi memberhentikan aktivitas latihan secara tim pada saat pemerintah melaksanakan PPKM dari tanggal 3 Juli - 20 Juli.

INDOSPORT.COM – PSIS Semarang sebagai kontestan Liga 1 resmi memberhentikan aktivitas latihan secara tim pada saat pemerintah melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menurut manajemen Laskar Mahesa Jenar, langkah PSIS meliburkan latihan merupakan sebuah dukungan kepada program pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Apalagi dalam aturan PPKM darurat memang dijelaskan bahwa kegiatan yang bersifat berkerumun untuk sementara waktu tidak diperbolehkan dan aktivitas olahraga masuk dalam lingkup yang mendapat pembatasan.

Selama libur, para pemain PSIS juga tetap diminta oleh manajemen klub untuk melaksanakan latihan secara mandiri supaya kondisi fisik tetap terjaga.

“Atas nama kemanusiaan dan respect terhadap aturan serta tim medis, PSIS untuk sementara libur latihan selama masa PPKM darurat. Nantinya para pemain akan melaksanakan latihan secara mandiri terlebih dahulu selama tim libur,” tutur General Manager PSIS, Wahyoe ‘Liluk’ Winarto di Semarang, Senin (05/07/21).

Selain itu, Liluk juga mengungkapkan bahwa manajemen PSIS berharap PPKM kali ini berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 sehingga aktivitas sepak bola Indonesia bisa kembali dijalankan dalam waktu dekat.

“Dan kita berdoa supaya PPKM kali ini berjalan lancar dan harapannya di akhir Bulan Juli angka penyebaran Covid-19 bisa melandai supaya tim bisa beraktifitas secara normal lagi untuk memulai kompetisi,” ujar Liluk.