Bola Internasional

Longgarkan Aturan, Qatar Izinkan Minuman Beralkohol di Piala Dunia 2022

Kamis, 8 September 2022 11:02 WIB
Penulis: Reni Nur Arifah | Editor: Isman Fadil
© Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Logo Piala Dunia 2022. Copyright: © Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Logo Piala Dunia 2022.
Tersedia di Tempat Khusus

Di Qatar, mengonsumsi minuman beralkohol di depan umum dianggap ilegal. Umumnya, bar dan restoran hotel berlisensi adalah satu-satunya tempat yang menjual alkohol.

Akan tetapi dengan pelonggaran aturan yang berlaku, selama turnamen berlangsung pengunjung akan dapat membeli minuman di festival penggemar FIFA di Taman Al Bidda Doha setelah pukul 18:30 waktu setempat.

Selama Piala Dunia Klub FIFA 2019 yang berlangsung di Doha dan dimenangkan oleh Liverpool, para pendukung diperbolehkan mengonsumsi alkohol di sebuah lokasi di luar kota.

Al Khater mengatakan bahwa lokasi tambahan juga sedang dikomunikasikan: "Meskipun alkohol akan tersedia di area yang ditentukan, alkohol tidak akan tersedia secara terbuka di jalanan.”

Ia menegaskan bahwa apa yang diminta oleh pihaknya hanyalah agar orang-orang tetap berada di area khusus tersebut selama berkunjung.

"Kami sangat bersemangat menyambut orang-orang dari seluruh dunia ke Qatar dan Timur Tengah. Bagi banyak orang, ini akan menjadi kesempatan pertama mereka untuk melihat dan menjelajahi wilayah tersebut,” ujarnya.

Baginya, momen Piala Dunia 2022 mendatang akan menjadi kesempatan sekali seumur hidup bagi bayak orang dan ia bertekad untuk menggunakannya secara maksimal.

Qatar memiliki populasi hanya di bawah 3 juta dan diharapkan, sekitar 1,2 juta pengunjung akan hadir selama Piala Dunia 2022.

Al Khater mengatakan bahwa tidak akan ada kekhawatiran soal kekurangan akomodasi dengan 130 ribu kamar yang tersedia di seluruh hotel, kabin di dua kapal pesiar, apartemen, serta kamp gurun.

Ada 40 juta permintaan tiket untuk turnamen dengan 2,45 juta sudah terjual, dan Al Khater yakin bahwa semua tiket tersebut akan terjual.