Kisruh PSSI, Rio Haryanto yang masih berhutang dana demi membalap di ajang Formula 1, hingga skandal Hambalang yang dibuka kembali menjadi drama yang mewarnai pentas olahraga Indonesia di tahun ini. Namun tak banyak yang memberi perhatian pada cabang-cabang olahraga lain yang sangat membutuhkan perhatian.
Prestasi dan dukungan dana menjadi dua hal bersinergi yang tak akan bisa dipisahkan. Prestasi akan hadir jika pemerintah efektif memberi dukungan dana memadai untuk pembinaan atlet, hingga pembangunan fasilitas olahraga yang dibutuhkan.
Namun kenyataanya, beberapa pengurus cabang olahraga justru menjerit, mereka mengklaim kesulitan untuk meningkatkan prestasi atlet jelang event bergengsi seperti Asian Games yang dalam waktu dua tahun akan dilangsungkan di Indonesia.

Ilustrasi
Pengurus federasi cabang olahraga seolah tak acuh dengan nasib organisasi yang dipimpinnya, padahal sudah menjadi rahasia umum jika pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak bisa terlalu diandalakan jika sudah menyangkut dengan urusan uang.
Kondisi seperti ini seperti mengulang sejarah kelam olahraga ini di era 70-an. Laporan majalah Tempo terbitan 10 Maret 1979 menyebut bahwa persoalan dana olahraga jadi kisah klasik yang tak selesai dari tahun ke tahun. Di laporan tersebut, dalam sidang paripurna Komiter Olahraga Nasional Indonesia di Jakarta, Ketua Umum KONI saat itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengungkap sulit sekali mencari dana untuk persiapan SEA Games X. Kontingen SEA Games Indonesia saat itu hanya mendapat alokasi dana sebesar Rp.700.000 untuk cabor beregu dan Rp. 30.000 buat cabor perorangan.
"Apa yang bisa kami lakukan dengan uang segitu?" kata Sekjen Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia saat itu, Willy Warokka.
Kekinian kondisi tak juga berubah. Bahkan di salah satu daerah, tepatnya di Kuala Tungkal, Tanjab Barat, anggaran untuk kegiatan olahraga di APBD dihapuskan. Seperti dilansir dari infotanjab.com,
Anand Viqiriza, salah satu pengurus KONI Tanjab Barat mempertanyakan dasar apa dari pihak legislatif membatalkan anggaran KONI.
"Kalau dari persepsi undang-undang yang ada, ini sudah salah. Karena menurut undang-undang, pemda wajib menganggarkan atau membantu kegiatan olahraga nasional, namun disesuaikan dengan keuangan daerah," kata Anand.
Anjloknya dana bagi hasil (DBH) Migas sejak awal 2015 kemarin membuat APBD Tanjab Barat turun drastis, 2016 anggaran untuk pendapatan belanja daerah pesisir ini hanya di kisaran Rp 900 miliar, angka yang tentu sangat kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp 1,4 triliun.

Aksi protes warga Tanjung Jabung Barat soal dana olahraga yang tidak ada.
Akibatnya banya program yang tak bisa diakomodir, meliputi berbagai sektor diantaranya bidang olahraga, dalam rapat yang dilangsungnya beberapa hari lalu, DPRD Tanjab Barat memutuskan bahwa alokasi anggaran untuk olahraga baik kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) maupun melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporabudpar) ditiadakan di 2016.
Lantas seberapa seriuskah pemerintah ingin memajukan olahraga Indonesia? Alokasi anggaran APBN untuk olahraga justru terus menerus turun dari waktu ke waktu, meski tuntutan menghadirkan prestasi terus dibebankan.
Menghadirkan prestasi untuk olahraga Indonesia hanya akan menjadi mimpi di siang bolong belaka jika pemerintah tak serius untuk merevisi banyak hal untuk kemajuan olahraga. INDOSPORT menyajikan sejumlah catatan terkait kondisi nyata dana olahraga Indonesia saat ini.