Deretan Menteri Pemuda dan Olahraga yang Pernah Berurusan dengan KPK

Kamis, 1 Agustus 2019 16:31 WIB
Editor: Juni Adi
© Vertanews
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Copyright: © Vertanews
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

INDOSPORT.COM - Dunia olahraga Tanah Air hari ini digemparkan dengan kabar pemanggilan legenda bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat oleh KPK pada Kamis (01/08/19) pagi WIB.

Peraih medali emas Olimpiade tahun 2004 itu datang untuk dimintai keterangan, terkait kasus suap di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang tengah dikembangkan oleh penyidik KPK.

Taufik Hidayat sendiri pernah menjabat sebagai staf khusus di Kemenpora dari tahun 2016 hingga 2018 lalu, dalam bidang komunikasi dan kemitraan.

"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Selain memeriksa Taufik Hidayat, KPK sebelumnya juga pernah mamanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Dirinya dimintai keterangan seputar kasus suap dana hibah ke KONI, pada Januari 2019 lalu. 

"Ya, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/01/19).

KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang berawal dari OTT ini. Para tersangka itu ialah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy sebagai tersangka pemberi suap, agar dana hibah dari Kemenpora cepat cair ke KONI.

Selain Imam Nahrawi, KPK juga pernah memanggil beberapa orang lain yang pernah menjabat sebagai Menpora. Siapa saja mereka?

1. Adhyaksa Dault 

Adhyaksa Dault pernah berurusan dengan KPK pada tahun 2014 lalu. Ia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusa Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, sewaktu masih menjabat sebagai Menpora, Adhyaksa Dault pernah berencana membangun sekolah atlet di Bukit Hambalang di era kepemimpinannya, yaitu tahun 2004-2009.

Tetapi, rencana itu batal karena berdasarkan saran geolog almarhum J.A.Katili, daerah Hambalang tersebut masuk kawasan gunung berapi atau ring of fire, seperti Gung Galunggung dan Gunung Gede.

Selain itu, lanjut Adhayksa, pembangunan Hambalang terkendala masalah pengurusan sertifikat tanah untuk pembebasan lahan seluas 32 hektar, dan juga belum disetujui oleh DPR sehingga ia menunda proyek tersebut.

2. Andi Mallarangeng

Pada periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, posisi Menpora dijabat oleh Andi Mallarangeng pada tahun 2009 hingga 2014.

Di tengah-tengah masa baktinya, Andi tersandung kasus korupsi pada Mei tahun 2012. Ia diduga diperiksa KPK terkait pembangunan sport center di Hambalang, yang pernah diwacanakan oleh menpora sebelumnya, Adhyaksa Dault.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, menteri dari Partai Demokrat tersebut akan diperiksa  terkait proses pengadaan dalam pembangunan kompleks olahraga senilai Rp1,1 triliun.

Padahal di era kepemimpinan Adhyaksa, anggaran pembangunan sport center di Hambalang hanyalah senilai Rp125 miliar yang diajukan oleh Kemenpora. Namun, dirinya kaget di era menpora selanjutnya anggaran tersebut membengkak menjadi Rp1,1 triliun.

Di bulan Desember tahun 2012, KPK akhirnya menaikan status Andi Mallarangeng dari saksi menjadi tersangka. Ia dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“KPK menetapkan secara resmi AAM (Andi Alfian Mallarangeng) selaku Menpora atau selaku pengguna anggaran pada kemenpora,” ujar ketua KPK saat itu Abraham Samad.