Kemenpora Rilis Protokol Kesehatan, Anggota DPR RI Beri Tanggapan

Jumat, 12 Juni 2020 21:20 WIB
Penulis: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Zainal Hasan/INDOSPORT
Stadion Gelora Bung Karno. Copyright: © Zainal Hasan/INDOSPORT
Stadion Gelora Bung Karno.

INDOSPORT.COM Kementerian Pemuda dan Olahraga baru saja merilis protokol kesehatan untuk kegiatan olahraga di era new normal.

Protokol kesehatan ini dirilis oleh Kemenpora di Jakarta, 11 Juni 2020 melalui SK Menpora bernomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 pada kegiatan kepemudaan dan keolahragaan dalam mendukung tatanan kehidupan new normal.

Dalam protokol kesehatan tersebut, Kemenpora membagi kegiatan olahraga dalam tiga tahapan walaupun tidak menyebutkan kapan waktunya.

Pada tahap pertama, kegiatan atlet olahraga yang bersifat individu boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat dan harus melalui tes PCR yang hasilnya negatif.

Kemudian di tahapan kedua kegiatan olahraga yang melibatkan orang banyak seperti sepak bola juga sudah boleh dilakukan serta kejuaraan dalam negeri boleh dilakukan atas seizin pemerintah. Tetapi di tahapan ini belum diperbolehkan adanya penonton yang hadir menyaksikan.

Sementara di tahapan terakhir atau ketiga, Kemenpora sudah memperbolehkan adanya pertandingan atau uji coba yang melibatkan tim dari luar negeri dan bisa dihadiri penonton. Namun kompetisi olahraga diperbolehkan berlangsung dengan kehadiran penonton maksimal 30 persen dari kapasitas penuh.

Selain itu, penonton yang hadir usianya minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun serta bisa menunjukkan hasil tes PCR yang negatif.

Membaca protokol kesehatan tersebut, salah satu anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga yakni Yoyok Sukawi mencoba memberi tanggapan. Legislator asal Partai Demokrat ini menilai aturannya harus dibuat detail dan menanyakan soal kapasitas 30 persen kuota penonton di tahapan ketiga.

“Kalau saya mengucapkan terima kasih karena Kemenpora sudah membuat protokol kesehatan yang cukup bermanfaat untuk atlet dan para penonton nantinya. Namun harus hati-hati juga dalam pelaksanaanya,” ujarnya kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT.

“Seperti contoh Stadion GBK (red-Gelora Bung Karno) itu cukup besar. Kapasitasnya sekitar 77 ribu kalau penuh dengan single seat. Berarti sekitar 20 ribu boleh datang ke stadion kalau melihat aturan tersebut di tahap ketiga. Ini yang harus hati-hati kalau pandemi belum teratasi secara tuntas,” pungkas Yoyok Sukawi.