Didorong Usut Proyek Formula E, KPK Akhirnya Angkat Bicara

Senin, 20 September 2021 13:40 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Yosef Bayu Anangga
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara setelah mendapatkan dorongan untuk mengusut proyek Formula E di DKI Jakarta. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara setelah mendapatkan dorongan untuk mengusut proyek Formula E di DKI Jakarta.

INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara setelah mendapatkan dorongan untuk mengusut proyek Formula E yang rencananya di gelar di DKI Jakarta.

Rencana bakal digelarnya kejuaraan dunia balap mobil Formula E, yang rencananya akan dilaksanakan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Juni 2022 masih menjadi kontroversi.

Terbaru, sempat terjadi aksi massa yang meminta diusutnya pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta di Gedung KPK pada 13 September lalu.

Kemudian tuntutan tersebut pun akhirnya mendapatkan respons dari KPK. Melalui Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK meminta massa untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan tahap aturan yang berlaku agar bisa segera diproses.

"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali Fikri, dilansir dari Antara.

“Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," tambahnya.

Ali juga mengatakan bahwa publik juga bisa memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan "KPK Whistleblower's System" (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.

"Pengaduan melalui saluran 'online' dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," tukasnya lagi, terkait pengaduan pengadaan proyek Formula E.