INDOSPORT.COM – Seorang kakek asak China berusia 79 tahun, Changfu Ren lolos dari hukuman setelah mencoba memegang alat kelamin seorang bocah saat tengah berenang.
Kejadian tersebut terjadi disebuah kolam renang di Selandia Baru, di mana bocah yang dirahasiakan identitasnya tersebut mendapatkan pelecehan seksual dari Ren.
Melansir dari laman Daily Mail, aksi tersebut kemudian terhenti setelah sang ayah datang dan menyuruh Ren untuk menghentikan aksi memalukan tersebut.
Ren kemudian berdalih dengan mengatakan bahwa sang bocah mengingatkannya dengan cucunya yang berada di China dan alat kelamin dianggap sebagai simbol gender pria yang dihormati. Ia juga melakukan pembelaan bahwa aksi tak sopan itu sebagai tanda kasih sayang.
Kakek tua tersebut pun dikabarkan berhasil lolos dari hukuman karena aksi itu adalah perilaku yang dapat diterima di China, namun merupakan sebuah pelanggaran di Selandia Baru.
Usai lolos dari hukuman, Ren juga meminta maaf kepada orang tua sang bocah dan membayar denda senilai 1000 dolar Amerika (Rp14 juta) sebagai kompensasi untuk pendidikan si korban.