Bola Internasional

Baru Saja Bungkam Kuwait, Sandy Walsh Makin Tak Sabar Pakai Seragam Timnas Indonesia

Kamis, 9 Juni 2022 15:15 WIB
Penulis: Ade Gusti | Editor: Indra Citra Sena
© sandywalsh
Sandy Walsh calon pemain naturalisasi Copyright: © sandywalsh
Sandy Walsh calon pemain naturalisasi
Sandy Walsh Pantau Laga Timnas Indonesia vs Kuwait

Pemain berusia 27 tahun ini juga menonton jalannya pertandingan sejak menit pertama.

Sandy Walsh juga merekam detik-detik Marc Klok mencetak gol penalti untuk menyamakan kedudukan Indonesia dengan Kuwait.

Terakhir, bek yang berseragam klub Liga Belgia, KV Mechelen ini mengunggah ulang postingan PSSI yakni selebrasi Timnas Indonesia usai kemenangan atas Kuwait.

© Instagram
Sandy Walsh Makin Tak Sabar Bela Timnas Indonesia. Copyright: InstagramSandy Walsh Makin Tak Sabar Bela Timnas Indonesia.

Deretan unggahan Sandy Walsh ini  menunjukkan bahwa sang pemain masih menunjukkan hasrat yang kuat untuk segera membela Timnas Indonesia di masa mendatang.

Untuk saat ini, Sandy Walsh memang tidak bisa membela Timnas. Dirinya bahkan harus mengubur mimpi gabung dengan skuad Shin Tae-yong yang berjuang di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2022.

Hal ini dikarenakan proses naturalisasinya tidak bisa selesai tepat waktu. Hal serupa juga dialami sesama calon naturalisasi Jordi Amat dan Shayne Pattynama.

Terbaru, EXCO PSSI, Hasani Abdulgani, menjabarkan perkembangan terkini proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.

Hasani Abdulgani membawa kabar baik terkait perkembangan proses naturalisasi tiga pemain tersebut. Hasani menilai bahwa dokumen ketiganya kini sudah lengkap.

“Update proses naturalisasi, dengan kedatangan Jordi, Sandy, dan Pattynama ke Jakarta untuk mengurus dokumen yang tertunda (point 7), maka secara dokumen ketiga pemain tersebut sudah lengkap atau memenuhi syarat," tulis Hasani dalam akun isntagram pribadinya.

Hasani menjelaskan bahwa berkas ketiga pemain tersebut kini sudah berada di Sekneg. Nantinya berkas Sandy Walsh cs akan diproses dan diteruskan ke DPR.