Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022: Pejabat FIFA Mengaku Gay Ketika Berada di Qatar!

Minggu, 20 November 2022 13:57 WIB
Penulis: Lukman Hadi Subroto | Editor: Isman Fadil
© INDOSPORT
LGBT dalam tribun penonton. Copyright: © INDOSPORT
LGBT dalam tribun penonton.
Harus Menghormati

Presiden FIFA Gianni Infantino bahkan turun tangan untuk meminta para kontestan dan para fans mematuhi aturan yang berlaku di Qatar dan berharap Piala Dunia 2022 sebagai media persatuan.

Gianni mengaku telah berbicara dengan banyak pemimpin negara dan sebagian besar menerima apa yang berlaku di Qatar. Pendapat yang mayoritas dianggap bukanlah opini sebuah negara.

Aturannya ada, seperti yang terjadi di Swiss pada 1954. Apakah kita jadi diam saja di rumah dan mengkritik orang Arab karena mereka tidak mengizinkan gay di depan umum? Tidak, Anda harus melalui proses," kata Gianni Infantino.

Sementara itu, duta Piala Dunia 2022, Khalid Salman sebelumnya telah mengecam perilaku homoseksual di negaranya ketika wawancara dengan sebuah media massa.

Adapun Salman Khalid menyebut bahwa perilaku homoseksual merupakan perbuatan yang dilarang menurut keyakinannya. Ia juga berharap fans yang datang ke Qatar untuk menghormati hukum di sana.

Lebih lanjut, mantan pemain timnas Qatar tersebut menilai bahwa perilaku homoseksual merupakan sebuah kelainan. Kelainan tersebut disebutnya mampu merusak pikiran.

Menanggapi hal tersebut, Rasha Younes, peneliti senior soal hak-hak LGBT di organisasi Human Rights Watch menilai bahwa pendapat Khalid Salman terkait kerusakan pikiran sangatlah berbahaya dan tidak bisa diterima.

Ia menilai bahwa kegagalan pemerintah Qatar melawan informasi bahwa LGBT merupakan kerusakan pikiran akan memicu diskriminasi dan kekerasan terhadap mereka.

Pelarangan perilaku homoseksual di Qatar memicu kekhawatiran komunitas LGBTQ+. Salah satunya yang berasal dari Inggris memutuskan tidak berangkat ke Qatar menyaksikan Piala Dunia 2022.

Pasalnya hubungan sesama jenis dan tindakan yang disebut mempromosikan hubungan sesama jenis bakal mendapatkan hukuman yang berlaku di Qatar, seperti denda hingga hukuman mati.


Sumber: Marca