Bola Internasional

Penjelasan Erick Thohir Soal Kelanjutan Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia U-20

Jumat, 14 April 2023 00:26 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Subhan Wirawan
© Media PSSI
Dua pemain keturunan Indonesia-Belanda, Justin Hubner dan Ivan Jenner. Copyright: © Media PSSI
Dua pemain keturunan Indonesia-Belanda, Justin Hubner dan Ivan Jenner.

INDOSPORT.COM - Ketua umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan, federasi masih berkomunikasi dengan tiga pemain yakni Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner untuk proses naturalisasi. PSSI ingin pastikan apakah mereka masih mau membela Timnas Indonesia.

Seperti diketahui, Ivar, Rafael, dan Justin awalnya dinaturalisasi untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023. Ketiganya direkomendasikan pelatih Shin Tae-yong. 

Namun, karena FIFA mencabut status tuan rumah dari Indonesia, maka skuad Garuda Nusantara otomatis batal berlaga di ajang tersebut.

Situasi itu membuat PSSI ingin memastikan apakah ketiga pemain di atas mau tetap berkomitmen bersama Timnas Indonesia. 

"Kan dari DPR sudah menyetujui. Sekarang kami sedang proses menanyakan kepada para pemain kembali karena mereka kan bagian dari U-20 karena ini Piala dunia tidak ada, mereka maunya seperti apa? Kan kita mesti nanya dulu," kata Erick Thohir.

"Kalau masalah naturalisasi kan sebenarnya sudah selesai prosesnya. Tinggal dari pemain itu sendiri seperti apa," lanjutnya.

"Kemarin di bola basket salah satu yang dinaturalisasi sudah dapat paspor. Sudah pergi ke Australia untuk TC. Cuma kalau ini kan perlu waktu untuk menanyakan kembali," imbuh Ketum PSSI.

Proses naturalisasi Justin, Rafael dan Ivar sudah disetujui oleh DPR RI melalui rapat paripurna.

Mereka tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres sebelum diambil sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Erick Thohir tidak ingin berspekulasi terkait nasib ketiga pemain keturunan Indonesia-Belanda itu. Jika mereka berubah pikiran, PSSI harus mengambil keputusan soal sumpah WNI.