Kedua atlet renang tersebut, Indra dan Guntur terbukti mengkonsumsi zat Methylhexaneamine, suatu zat stimulan spesifik yang masuk dalam daftar terlarang World Anti-Doping Agency (WADA).
Mencuatnya kasus tersebut setelah ajang Asian Indoor dan Martial Arts Games 2013 di Korea. Saat itu Indra berhasil menjadi juara pertama nomor 50 meter gaya dada. Namun tidak lama, Indra terindikasi menggunakan doping berjenis Methylhexaneamine dari minuman suplemen Jack3D yang diminumnya sebelum pertandingan.
Setelah ditelusuri, dalam penyelidikan yang dilakukan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), Indra maupun Guntur mengaku tidak tahu jika suplemen jenis Jack 3D itu sudah dilarang sejak 2011. Terkait hal ini, dibutuhkannya peran aktif pemerintah untuk memsosialisasikan zat-zat apa saja yang dilarang untuk para atlet, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Bahkan tahun lalu, kabar tidak sedap menyelimuti olahraga Malaysia, dimana Lee Chong Wei dicurigai telah menggunakan doping saat megnikuti kejuaraan dunia di Kopenhagen, Denmark akhir Agustus 2014 lalu. Tidak hanya itu, Tai Cheau Xuen yang merupakan atlet Wushu Malaysia juga terbukti menggunakan doping saat berlaga di Asian Games 2014.
Apa saja yang bisa menjadi antisipasi agar para atlet tidak terkena masalah ini? Berikut INDOSPORT merangkumnya.