Hak Asasi Manusia, merupakan standar dari hal mutlak yang sedianya menjadi hak-hak dasar manusia, yang wajib atau berhak mereka terima secara inheren. Hal itu dilindungi oleh hukum kota dan juga internasional.
Tak pelak pelanggaran HAM merupakan bentuk ketidakadilan yang bisa mendapat hukuman perdata atau pidana. Ada enam jenis HAM, yakni hak asasi sosial, ekonomi, politik, sosial budaya, hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam tata cara peradilan, dan hak untuk mendapat persamaan dalam hukuman dan pemerintahan.
Jika ada individu atau grup yang merasa tak mendapatkannya haknya, dari salah satu keenam jenis HAM itu, dia atau mereka berhak mengajukan ke badan hukum yang berwenang, jika di Indonesia, ada yang namanya Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).
Tentu, pelanggaran-pelanggaran akan etika HAM itu masih terjadi di seluruh dunia, baik yang terlihat maupun tidak terlihat - yang kebanyakan dirasakan kaum minoritas. Baik dari aspek ekonomi, sosial, atau bahkan olahraga.

Wafatnya Diego Mendieta dinilai sebagai pelanggaran HAM di dunia olahraga Tanah Air.
Khusus dari nama yang disebut terakhir, dengan fokus sepakbola yang jadi olahraga populer dunia, dengan berbagai gemerlap kebintangan pemain, adu jitu strategi kedua pelatih, hingga euforia fantastis yang diciptakan suporter, tetap tidak lepas dari pelanggaran HAM.
Jika di Indonesia ada Komnas HAM, maka di level internasional ada perlindungan serupa dalam bentuk CAS atau arbitrase olahraga dunia.
CAS melindungi atlet, pelatih, dan seluruh insan olahraga, jika mereka mengeluh mendapati perilaku tidak adil, dan hal itu meliputi kesulitan mendapatkan hak yang sedianya didapat.
Kini, di hari HAM dunia, INDOSPORT coba menjabarkan segelintir masalah-masalah pelanggaran HAM yang tercium alias terlihat, baik itu di Indonesia ataupun belahan dunia lainnya: